Islamic Calendar

sss

Free Shoutbox Technology Pioneer

iklan

XtraUang dotcom Cara Termudah Mendapatkan Uang Rp. 100.000 s/d Rp. 500.000!

Rabu, 14 April 2010

SEARAH KOMPUTER

Tugas computer oleh imam mawardi

6. Sejarah Komputer
6.1. LATAR BELAKANG
Sejak dahulu kala, proses pengolahan data telah dilakukan oleh manusia.
Manusia juga menemukan alatalat
mekanik dan elektronik untuk membantu manusia
dalam penghitungan dan pengolahan data supaya bisa mendapatkan hasil lebih cepat
dan akurat. Komputer yang kita temui saat ini adalah suatu evolusi panjang dari
penemuanpenemuan
manusia sejak dahulu kala berupa alat mekanik maupun
elektronik.
Saat ini komputer dan piranti pendukungnya telah masuk dalam setiap aspek
kehidupan dan pekerjaan. Komputer yang ada sekarang memiliki kemampuan yang
lebih dari sekedar perhitungan matematik biasa. Diantaranya adalah sistem komputer
di kassa supermarket yang mampu membaca kode barang belanjaan, sentral telepon
yang menangani jutaan panggilan dan komunikasi, jaringan komputer dan internet
yang mennghubungkan berbagai tempat di dunia.
6.2. PENGGOLONGAN ALAT PENGOLAH DATA
Bagaimanapun juga alat pengolah data dari sejak jaman purba sampai saat ini bisa
kita golongkan ke dalam 4 golongan besar.
1. Peralatan manual: yaitu peralatan pengolahan data yang sangat sederhana,
dan faktor terpenting dalam pemakaian alat adalah menggunakan tenaga
tangan manusia
2. Peralatan Mekanik: yaitu peralatan yang sudah berbentuk mekanik yang
digerakkan dengan tangan secara manual
3. Peralatan Mekanik Elektronik: Peralatan mekanik yang digerakkan oleh
secara otomatis oleh motor elektronik
4. Peralatan Elektronik: Peralatan yang bekerjanya secara elektronik penuh
Modul 6
D3 TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan)
Departemen Pendidikan Nasional
2
6.2.1. PERALATAN MANUAL
ABACUS
Gambar 6.1.
Abacus, yang muncul sekitar 5000 tahun yang lalu di Asia kecil dan masih
digunakan di beberapa tempat hingga saat ini, dapat dianggap sebagai awal mula
mesin komputasi. Alat ini memungkinkan penggunanya untuk melakukan perhitungan
menggunakan bijibijian
geser yang diatur pada sebuh rak. Para pedagang di masa itu
menggunakan abacus untuk menghitung transaksi perdagangan. Seiring dengan
munculnya pensil dan kertas, terutama di Eropa, abacus kehilangan popularitasnya.
6.2.2. PERALATAN MEKANIK
¨ PASCALINE
Pada tahun 1642, Blaise Pascal (16231662),
yang pada waktu itu
berumur 18 tahun, menemukan apa yang ia sebut sebagai kalkulator roda
numerik (numerical wheel calculator) untuk membantu ayahnya melakukan
perhitungan pajak.
Kotak persegi kuningan ini yang dinamakan Pascaline, menggunakan
delapan roda putar bergerigi untuk menjumlahkan bilangan hingga delapan
digit. Alat ini merupakan alat penghitung bilangan berbasis sepuluh.
Kelemahan alat ini adalah hanya terbatas untuk melakukan penjumlahan.
Gambar 6.2.
Modul 6
D3 TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan)
Departemen Pendidikan Nasional
3
Tahun 1694, seorang matematikawan dan filsuf Jerman, Gottfred
Wilhem von Leibniz (16461716)
memperbaiki Pascaline dengan membuat
mesin yang dapat mengalikan. Sama seperti pendahulunya, alat mekanik ini
bekerja dengan menggunakan rodaroda
gerigi. Dengan mempelajari catatan
dan gambargambar
yang dibuat oleh Pascal, Leibniz dapat menyempurnakan
alatnya.
¨ KALKULATOR MEKANIK(ARITHOMETER)
Charles Xavier Thomas de Colmar menemukan mesin yang dapat
melakukan empat fungsi aritmatik dasar. Kalkulator mekanik Colmar,
arithometer, mempresentasikan pendekatan yang lebih praktis dalam kalkulasi
karena alat tersebut dapat melakukan penjumlahan, pengurangan, perkalian,
dan pembagian
Gambar 6.3.
6.2.3. PERALATAN MEKANIK ELEKTRONIK
¨ MESIN UAP DIFFERENSIIL
Awal mula komputer yang sebenarnya dibentuk oleh seoarng profesor
matematika Inggris, Charles Babbage (17911871).
Tahun 1812, Babbage
memperhatikan kesesuaian alam antara mesin mekanik dan matematika.
Mesin mekanik sangat baik dalam mengerjakan tugas yang sama berulangkali
tanpa kesalahan; sedang matematika membutuhkan repetisi sederhana dari
suatu langkahlangkah
tertenu. Masalah tersebut kemudain berkembang

D3 TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan)
4
hingga menempatkan mesin mekanik sebagai alat untuk menjawab kebutuhan
mekanik.
Usaha Babbage yang pertama untuk menjawab masalah ini muncul pada
tahun 1822 ketika ia mengusulkan suatu mesin untuk melakukan perhitungan
persamaan differensil. Mesin tersebut dinamakan Mesin Differensial. Dengan
menggunakan tenaga uap, mesin tersebut dapat menyimpan program dan dapat
melakukan kalkulasi serta mencetak hasilnya secara otomatis.
¨ ANALYTICAL ENGINE
Setelah bekerja dengan Mesin Differensial selama sepuluh tahun,
Babbage tibatiba
terinspirasi untuk memulai membuat komputer generalpurpose
yang pertama, yang disebut Analytical Engine.
Asisten Babbage, Augusta Ada King (18151842)
memiliki peran
penting dalam pembuatan mesin ini. Ia membantu merevisi rencana, mencari
pendanaan dari pemerintah Inggris, dan mengkomunikasikan spesifikasi
Anlytical Engine kepada publik. Selain itu, pemahaman Augusta yang baik
tentang mesin ini memungkinkannya membuat instruksi untuk dimasukkan ke
dalam mesin dan juga membuatnya menjadi programmer wanita yang
pertama.
Pada tahun 1980, Departemen Pertahanan Amerika Serikat menamakan
sebuah bahasa pemrograman dengan nama ADA sebagai penghormatan
kepadanya. Mesin uap Babbage, walaupun tidak pernah selesai dikerjakan,
tampak sangat primitif apabila dibandingkan dengan standar masa kini.
Bagaimanapun juga, alat tersebut menggambarkan elemen dasar dari sebuah
komputer modern dan juga mengungkapkan sebuah konsep penting. Terdiri
dari sekitar 50.000 komponen, desain dasar dari Analytical Engine
menggunakan kartukartu
perforasi (berlubanglubang)
yang berisi instruksi
operasi bagi mesin tersebut.
Pada 1889, Herman Hollerith (18601929)
juga menerapkan prinsip
kartu perforasi untuk melakukan penghitungan. Tugas pertamanya adalah
menemukan cara yang lebih cepat untuk melakukan perhitungan bagi Biro
Sensus Amerika Serikat. Sensus sebelumnya yang dilakukan di tahun 1880
membutuhkan waktu tujuh tahun untuk menyelesaikan perhitungan. Dengan
Modul 6
D3 TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan)
Departemen Pendidikan Nasional
5
berkembangnya populasi, Biro tersebut memperkirakan bahwa dibutuhkan
waktu sepuluh tahun untuk menyelesaikan perhitungan sensus.
Gambar 6.4.
Hollerith menggunakan kartu perforasi untuk memasukkan data sensus
yang kemudian diolah oleh alat tersebut secara mekanik. Sebuah kartu dapat
menyimpan hingga 80 variabel. Dengan menggunakan alat tersebut, hasil
sensus dapat diselesaikan dalam waktu enam minggu. Selain memiliki
keuntungan dalam bidang kecepatan, kartu tersebut berfungsi sebagai media
penyimpan data. Tingkat kesalahan perhitungan juga dapat ditekan secara
drastis. Hollerith kemudian mengembangkan alat tersebut dan menjualnya ke
masyarakat luas. Ia mendirikan Tabulating Machine Company pada tahun
1896 yang kemudian menjadi International Business Machine (1924) setelah
mengalami beberapa kali merger. Perusahaan lain seperti Remington Rand and
Burroghs juga memproduksi alat pembaca kartu perforasi untuk usaha bisnis.
Kartu perforasi digunakan oleh kalangan bisnis dan pemerintahan untuk
permrosesan data hingga tahun 1960.
Pada masa berikutnya, beberapa insinyur membuat penemuan baru
lainnya. Vannevar Bush (18901974)
membuat sebuah kalkulator untuk
menyelesaikan persamaan differensial di tahun 1931. Mesin tersebut dapat
menyelesaikan persamaan differensial kompleks yang selama ini dianggap
rumit oleh kalangan akademisi. Mesin tersebut sangat besar dan berat karena
ratusan gerigi dan poros yang dibutuhkan untuk melakukan perhitungan.
Modul 6
D3 TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan)
Departemen Pendidikan Nasional
6
6.2.4. PERALATAN ELEKTRONIK
Pada tahun 1903, John V. Atanasoff dan Clifford Berry mencoba
membuat komputer elektrik yang menerapkan aljabar Boolean pada sirkuit
elektrik. Pendekatan ini didasarkan pada hasil kerja George Boole (18151864)
berupa sistem biner aljabar, yang menyatakan bahwa setiap persamaan
matematik dapat dinyatakan sebagai benar atau salah. Dengan
mengaplikasikan kondisi benarsalah
ke dalam sirkuit listrik dalam bentuk
terhubungterputus,
Atanasoff dan Berry membuat komputer elektrik pertama
di tahun 1940. Namun proyek mereka terhenti karena kehilangan sumber
pendanaan.
6.3. DEFINISI KOMPUTER
Komputer berasal dari bahasa latin computare yang mengandung arti
menghitung. Karena luasnya bidang garapan ilmu komputer, para pakar dan peneliti
sedikit berbeda dalam mendefinisikan termininologi komputer.
¨ Menurut Hamacher [1], komputer adalah mesin penghitung elektronik yang
cepat dan dapat menerima informasi input digital, kemudian memprosesnya
sesuai dengan program yang tersimpan di memorinya, dan menghasilkan out
put yang berupa informasi
¨ Menurut Blissmer [2], komputer adalah suatu alat elektonik yang mampu
melakukan beberapa tugas sebagai berikut:
menerima
input
memproses
input tadi sesuai dengan programnya
menyimpan
perintahperintah
dan hasil dari pengolahan
menyediakan
output dalam bentuk informasi
¨ Menurut Fuori [3] berpendapat bahwa komputer adalah suatu pemroses data
yang dapat melakukan perhitungan besar secara cepat, termasuk perhitungan
aritmetika dan operasi logika, tanpa campur tangan dari manusia.
Untuk mewujudkan konsepsi komputer sebagai pengolah data untuk
menghasilkan suatu informasi, maka diperlukan sistem komputer (computer system)
yang elemennya terdiri dari hardware, software dan brainware. Ketiga elemen sistem
komputer tersebut harus saling berhubungan dan membentuk kesatuan. Hardware
Modul 6
D3 TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan)
Departemen Pendidikan Nasional
7
tidak akan berfungsi apabila tanpa software, demikian juga sebaliknya. Dan keduanya
tiada bermanfaat apabila tidak ada manusia (brainware) yang mengoperasikan dan
mengendalikannya.
1. Hardware atau Perangkat Keras: peralatan yang secara fisik terlihat dan bisa
djamah.
2. Software atau Perangkat Lunak: program yang berisi instruksi/perintah untuk
melakukan pengolahan data.
3. Brainware: manusia yang mengoperasikan dan mengendalikan sistem
komputer.
6.4. Penggolongan Komputer
Penggolongan komputer berdasarkan 5 hal:
1. data yang diolah,
2. penggunaan
3. kapasitas dan ukurannya
4. Perkembangan Hardware
5. Perkembangan Software
6.4.1. Berdasarkan Data Yang Diolah
1. Komputer Analog
Komputer Analog digunakan untuk mengolah data kualitatif, bekerja secara
kontinu dan parallel, biasanya tidak memerlukan bahasa perantara.
Contohnya komputer yang digunakan dirumah sakit untuk mengukur suhu,
kecepatan suara, voltase listrik dll.
Gambar 6.5.
Modul 6
D3 TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan)
Departemen Pendidikan Nasional
8
2. Komputer Digital
Digunakan untuk mengolah data kuantitatif (huruf, angka, kombinasi huruf &
angka, karakterkarakter
khusus) biasanya memerlukan bahasa perantara.
Contohnya komputer PC dll.
Gambar 6.6.
3. Komputer Hybrid
merupakan kombinasi antara komputer analog dengan digital.
Contohnya: Facsimile
Gambar 6.7.
6.4.2. Berdasarkan Penggunaannya
1. Komputer Untuk Tujuan Khusus (Special Purpose Computer)
2. Komputer Untuk Tujuan Umum (General Purpose Computer)
Modul 6
D3 TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan)
Departemen Pendidikan Nasional
9
6.4.3. Berdasarkan Kapasitas dan Ukurannya
Jenis Komputer Berdasarkan Bentuk dan Ukuran Fisik
Perlu diketahui bahwa komputer tidak dibedakan kemampuannya berdasarkan ukuran
fisiknya. Bukan berarti komputer yang kecil bentuknya berarti kecil pula
kemampuannya
1. Tower (menara) adalah yang biasanya diletakkan disamping atau dibawah
meja, karena ukurannya yang relatif besar, sehingga memenuhi meja.
Komputer ini biasanya banyak memiliki ruang didalamnya dan banyak
memiliki expansion slot (tempat untuk memasang card tambahan), sehingga
bisa ditambahkan dengan berbagai perangkat tambahan.
Gambar 6.8.
2. Desktop (meja) adalah komputer yang ukuran sedikit lebih kecil dari dari
Tower, tetapi biasanya diletakkan diatas meja. Komputer ini paling banyak
dipakai karena harganya yang lebih murah bila dibandingkan dengan bentuk
yang lain.
Gambar 6.9.
Modul 6
D3 TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan)
Departemen Pendidikan Nasional
10
3. Portable (mudah dibawabawa)
adalah komputer yang ukuran sedikit lebih
kecil dari Desktop, karena bagianbagiannya
dapat dirangkai menjadi satu
kotak saja, sehingga mudah dibawa kemanamana.
Komputer ini ditujukan
bagi pemakai yang sering bertugas ilapangan, misalnya insinyur yang
bertugas menyelesaikan suatu rumah atau peneliti yang mengumpulkan data
dilokasi yang jauh dari kantornya. Komputer ini kurang populer karena relatif
besar dan berat.
Gambar 6.10.
4. Notebook (buku catatan) adalah komputer yang ukurannya sebesar buku.
Notebook mempunyai ukuran yang sama dengan kerta kuarto, yaitu 8 ½ x 11
inci, tebalnya berkisar 1 hingga 1 ½ inci dan beratnya antara 4 sampai 6 kg.
Gambar 6.11.
5. Subnotebook adalah komputer yang ukuran ada diantara komputer notebook
dan palmtop. Ukuran komputer ini sedikit lebih kecil dari notebook karena ada
sebagian perangkat yang tidak dipasang, biasanya disk drive.
Modul 6
D3 TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan)
Departemen Pendidikan Nasional
11
Gambar 6.12.
6. Palmtop adalah komputer yang dapat digenggam, karena ukurannya yang
sangat kecil. Komputer ini sering disebut handheld computer. Komputer ini
tidak memerlukan aliran listrik, melainkan baterai kecil biasa (ukuran AA).
Kelemahan dari komputer ini adalah layarnya yang terlalu kecil dan
keyboardnya sedikit lebih kecil dari ukuran standar, sehingga menyulitkan
pamakai.
Gambar 6.13.
6.4.4. Berdasarkan Perkembangan Hardwarenya
Berdasarkan perkembangan hardware, komputer terbagi dalam 5 generasi yaitu:
1. Komputer Generasi Pertama (19461959)
Dengan terjadinya Perang Dunia II, negaranegara
yang terlibat dalam perang
tersebut berusaha mengembangkan komputer untuk mengeksploit potensi
strategis yang dimiliki komputer. Hal ini meningkatkan pendanaan
pengembangan komputer serta mempercepat kemajuan teknik komputer.
Colossus
Tahun 1943, pihak Inggris menyelesaikan komputer pemecah kode
rahasia yang dinamakan Colossus untuk memecahkan koderahasia
yang
digunakan Jerman. Dampak pembuatan Colossus tidak terlalu mempengaruhi
Modul 6
D3 TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan)
Departemen Pendidikan Nasional
12
perkembangan industri komputer dikarenakan dua alasan. Pertama, colossus
bukan merupakan komputer serbaguna (generalpurpose
computer), ia hanya
didesain untuk memecahkan kode rahasia. Kedua, keberadaan mesin ini dijaga
kerahasiaannya hingga satu dekade setelah perang berakhir.
MarkI
Usaha yang dilakukan oleh pihak Amerika pada saat itu menghasilkan
suatu kemajuan lain. Howard H. Aiken (19001973),
seorang insinyur Harvard
yang bekerja dengan IBM, berhasil memproduksi kalkulator elektronik untuk
US Navy. Kalkulator tersebut berukuran panjang setengah lapangan bola kaki
dan memiliki rentang kabel sepanjang 500 mil. The HarvdIBM
Automatic
Sequence Controlled Calculator, atau Mark I, merupakan komputer relai
lektronik. Ia menggunakan sinyal elektromagnetik untuk menggerakkan
komponen mekanik. Mesin tersebut beropreasi dengan lambat (ia
membutuhkan 35
detik untuk setiap perhitungan) dan tidak fleksibel (urutan
kalkulasi tidak dapat diubah). Kalkulator tersebut dapat melakukan
perhitungan aritmatik dasar dan persamaan yang lebih kompleks.
ENIAC
Perkembangan komputer lain pada masa ini adalah Electronic Numerical
Integrator and Computer (ENIAC), yang dibuat oleh kerjasama antara
pemerintah Amerika Serikat dan University of Pennsylvania. Terdiri dari
18.000 tabung vakum, 70.000 resistor, dan 5 juta titik solder, komputer
tersebut merupakan mesin yang sangat besar yang mengkonsumsi daya
sebesar 160kW. Komputer ini dirancang oleh John Presper Eckert (19191995)
dn John W. Mauchly (19071980),
ENIAC merupakan komputer
serbaguna (general purpose computer) yang bekerja 1000 kali lebih cepat
dibandingkan Mark I.
Modul 6
D3 TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan)
Departemen Pendidikan Nasional
13
Gambar 6.14.
EDVAC
Pada pertengahan 1940an,
John von Neumann (19031957)
bergabung
dengan tim university of Pennsylvania dalam usaha membangun konsep desin
komputer yang hingga 40 tahun mendatang masih dipakai dalam teknik
komputer. Von Neumann mendesain Electronic Discrete Variable Automatic
Computer(EDVAC) pada tahun 1945 dengan sebuh memori untuk
menampung baik program ataupun data. Teknik ini memungkinkan komputer
untuk berhenti pada suatu saat dan kemudian melanjutkan pekerjaannya
kembali. Kunci utama arsitektur von Neumann adalah unit pemrosesan sentral
(CPU), yang memungkinkan seluruh fungsi komputer untuk dikoordinasikan
melalui satu sumber tunggal.
Gambar 6.15.
UNIVAC I
Tahun 1951, UNIVAC I (Universal Automatic Computer I) yang dibuat
oleh Remington Rand, menjadi komputer komersial pertama yang
memanfaatkan model arsitektur von Neumann tersebut. Baik Badan Sensus
Modul 6
D3 TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan)
Departemen Pendidikan Nasional
14
Amerika Serikat dan General Electric memiliki UNIVAC. Salah satu hasil
mengesankan yang dicapai oleh UNIVAC adalah keberhasilannya dalam
memprediksi kemenangan Dwilight D. Eisenhower dalam pemilihan presiden
tahun 1952.
Gambar 6.16.
Ciri komputer generasi pertama adalah:
§ Penggunaan tube vakum (yang membuat komputer pada masa tersebut
berukuran sangat besar)
§ Adanya silinder magnetik untuk penyimpanan data.
§ instruksi operasi dibuat secara spesifik untuk suatu tugas tertentu.
§ Setiap komputer memiliki program kodebiner
yang berbeda yang
disebut “bahasa mesin” (machine language). Hal ini menyebabkan
komputer sulit untuk diprogram dan membatasi kecepatannya.
2. Komputer Generasi Kedua (19591964)
Stretch dan LARC
Mesin pertama yang memanfaatkan teknologi baru ini adalah
superkomputer. IBM membuat superkomputer bernama Stretch, dan SpreryRand
membuat komputer bernama LARC. Komputerkomputer
ini, yang
dikembangkan untuk laboratorium energi atom, dapat menangani sejumlah
besar data, sebuah kemampuan yang sangat dibutuhkan oleh peneliti atom.
Mesin tersebut sangat mahal dan cenderung terlalu kompleks untuk kebutuhan
komputasi bisnis, sehingga membatasi kepopulerannya.
Modul 6
D3 TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan)
Departemen Pendidikan Nasional
15
Hanya ada dua LARC yang pernah dipasang dan digunakan: satu di
Lawrence Radiation Labs di Livermore, California, dan yang lainnya di US
Navy Research and Development Center di Washington D.C. Komputer
generasi kedua menggantikan bahasa mesin dengan bahasa assembly. Bahasa
assembly adalah bahasa yang menggunakan singkatansingakatan
untuk
menggantikan kode biner.
Pada awal 1960an,
mulai bermunculan komputer generasi kedua yang
sukses di bidang bisnis, di universitas, dan di pemerintahan. Komputerkomputer
generasi kedua ini merupakan komputer yang sepenuhnya
menggunakan transistor. Mereka juga memiliki komponenkomponen
yang
dapat diasosiasikan dengan komputer pada saat ini: printer, penyimpanan
dalam disket, memory, sistem operasi, dan program.
Salah satu contoh penting komputer pada masa ini adalah IBM 1401
yang diterima secara luas di kalangan industri. Pada tahun 1965, hampir
seluruh bisnisbisnis
besar menggunakan komputer generasi kedua untuk
memproses informasi keuangan.
Gambar 6.17.
Program yang tersimpan di dalam komputer dan bahasa pemrograman
yang ada di dalamnya memberikan fleksibilitas kepada komputer. Fleksibilitas
ini meningkatkan kinerja dengan harga yang pantas bagi penggunaan bisnis.
Dengan konsep ini, komputer dapat mencetak faktur pembelian konsumen dan
kemudian menjalankan desain produk atau menghitung daftar gaji.
Beberapa bahasa pemrograman mulai bermunculan pada saat itu. Bahasa
pemrograman Common BusinessOriented
Language (COBOL) dan Formula
Translator (FORTRAN) mulai umum digunakan. Bahasa pemrograman ini
menggantikan kode mesin yang rumit dengan katakata,
kalimat, dan formula
Modul 6
D3 TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan)
Departemen Pendidikan Nasional
16
matematika yang lebih mudah dipahami oleh manusia. Hal ini memudahkan
seseorang untuk memprogram dan mengatur komputer. Berbagai macam karir
baru bermunculan (programmer, analyst, dan ahli sistem komputer). Industri
piranti lunak juga mulai bermunculan dan berkembang pada masa komputer
generasi kedua ini.
Ciri:
§ Penggunaan transistor sehingga ukurannya lebih kecil
§ Adanya pengembangan memori intimagnetik
membantu pengembangan
komputer generasi kedua yang lebih kecil, lebih cepat, lebih dapat
diandalkan, dan lebih hemat energi dibanding para pendahulunya
§ Penggantian dari bahasa mesin menjadi bahasa Asembly
§ Muncul bahasa pemrograman COBOL dan FORTRAN
3. Komputer Generasi Ketiga (19641970)
Walaupun transistor dalam banyak hal mengungguli tube vakum, namun
transistor menghasilkan panas yang cukup besar, yang dapat berpotensi
merusak bagianbagian
internal komputer. Batu kuarsa (quartz rock)
menghilangkan masalah ini. Jack Kilby, seorang insinyur di Texas Instrument,
mengembangkan sirkuit terintegrasi (IC : integrated circuit) di tahun 1958. IC
mengkombinasikan tiga komponen elektronik dalam sebuah piringan silikon
kecil yang terbuat dari pasir kuarsa. Pada ilmuwan kemudian berhasil
memasukkan lebih banyak komponenkomponen
ke dalam suatu chiptunggal
yang disebut semikonduktor. Hasilnya, komputer menjadi semakin kecil
karena komponenkomponen
dapat dipadatkan dalam chip. Kemajuan
komputer generasi ketiga lainnya adalah penggunaan sistem operasi
(operating system) yang memungkinkan mesin untuk menjalankan berbagai
program yang berbeda secara serentak dengan sebuah program utama yang
memonitor dan mengkoordinasi memori komputer.
Ciri:
• Penggunaan IC(Intregrated Circuit)
• Ukuran komputer menjadi lebih kecil
• Ditemukannya Sistem Operasi
Modul 6
D3 TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan)
Departemen Pendidikan Nasional
17
4. Komputer Generasi Keempat (1979sekarang)
Gambar 6.18.
Setelah IC, tujuan pengembangan menjadi lebih jelas: mengecilkan
ukuran sirkuit dan komponenkomponen
elektrik. Large Scale Integration
(LSI) dapat memuat ratusan komponen dalam sebuah chip. Pada tahun 1980an,
Very Large Scale Integration (VLSI) memuat ribuan komponen dalam
sebuah chip tunggal. UltraLarge
Scale Integration (ULSI) meningkatkan
jumlah tersebut menjadi jutaan. Kemampuan untuk memasang sedemikian
banyak komponen dalam suatu keping yang berukurang setengah keping uang
logam mendorong turunnya harga dan ukuran komputer. Hal tersebut juga
meningkatkan daya kerja, efisiensi dan keterandalan komputer.
Chip Intel 4004 yang dibuat pada tahun 1971 membawa kemajuan pada
IC dengan meletakkan seluruh komponen dari sebuah komputer (central
processing unit, memori, dan kendali input/output) dalam sebuah chip yang
sangat kecil. Sebelumnya, IC dibuat untuk mengerjakan suatu tugas tertentu
yang spesifik. Sekarang, sebuah mikroprosesor dapat diproduksi dan
kemudian diprogram untuk memenuhi seluruh kebutuhan yang diinginkan.
Tidak lama kemudian, setiap perangkat rumah tangga seperti microwave oven,
televisi, dn mobil dengan electronic fuel injection dilengkapi dengan
mikroprosesor.
Perkembangan yang demikian memungkinkan orangorang
biasa untuk
menggunakan komputer biasa. Komputer tidak lagi menjadi dominasi
perusahaanperusahaan
besar atau lembaga pemerintah. Pada pertengahan
Modul 6
D3 TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan)
Departemen Pendidikan Nasional
18
tahun 1970an,
perakit komputer menawarkan produk komputer mereka ke
masyarakat umum. Komputerkomputer
ini, yang disebut minikomputer,
dijual dengan paket piranti lunak yang mudah digunakan oleh kalangan awam.
Piranti lunak yang paling populer pada saat itu adalah program word
processing dan spreadsheet. Pada awal 1980an,
video game seperti Atari
2600 menarik perhatian konsumen pada komputer rumahan yang lebih
canggih dan dapat diprogram.
Pada tahun 1981, IBM memperkenalkan penggunaan Personal
Computer (PC) untuk penggunaan di rumah, kantor, dan sekolah. Jumlah PC
yang digunakan melonjak dari 2 juta unit di tahun 1981 menjadi 5,5 juta unit
di tahun 1982. Sepuluh tahun kemudian, 65 juta PC digunakan. Komputer
melanjutkan evolusinya menuju ukuran yang lebih kecil, dari komputer yang
berada di atas meja (desktop computer) menjadi komputer yang dapat
dimasukkan ke dalam tas (laptop), atau bahkan komputer yang dapat
digenggam (palmtop).
IBM PC bersaing dengan Apple Macintosh dalam memperebutkan pasar
komputer. Apple Macintosh menjadi terkenal karena mempopulerkan sistem
grafis pada komputernya, sementara saingannya masih menggunakan
komputer yang berbasis teks. Macintosh juga mempopulerkan penggunaan
piranti mouse.
Pada masa sekarang, kita mengenal perjalanan IBM compatible dengan
pemakaian CPU: IBM PC/486, Pentium, Pentium II, Pentium III, Pentium IV
(Serial dari CPU buatan Intel). Juga kita kenal AMD k6, Athlon, dsb. Ini
semua masuk dalam golongan komputer generasi keempat. Seiring dengan
menjamurnya penggunaan komputer di tempat kerja, caracara
baru untuk
menggali potensial terus dikembangkan. Seiring dengan bertambah kuatnya
suatu komputer kecil, komputerkomputer
tersebut dapat dihubungkan secara
bersamaan dalam suatu jaringan untuk saling berbagi memori, piranti lunak,
informasi, dan juga untuk dapat saling berkomunikasi satu dengan yang
lainnya. Komputer jaringan memungkinkan komputer tunggal untuk
membentuk kerjasama elektronik untuk menyelesaikan suatu proses tugas.
Dengan menggunakan perkabelan langsung (disebut juga local area network,
LAN), atau kabel telepon, jaringan ini dapat berkembang menjadi sangat besar
Modul 6
D3 TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan)
Departemen Pendidikan Nasional
19
Ciri:
• Digunakannya LSI, VLSI, ULSI
• Digunakannya mikroprosesor
5. Komputer Generasi Kelima
Mendefinisikan komputer generasi kelima menjadi cukup sulit karena
tahap ini masih sangat muda. Contoh imajinatif komputer generasi kelima
adalah komputer fiksi HAL9000 dari novel karya Arthur C. Clarke berjudul
2001:Space Odyssey. HAL menampilkan seluruh fungsi yang diinginkan dari
sebuah komputer generasi kelima. Dengan kecerdasan buatan (artificial
intelligence), HAL dapat cukup memiliki nalar untuk melakukan percapakan
dengan manusia, menggunakan masukan visual, dan belajar dari
pengalamannya sendiri.
Walaupun mungkin realisasi HAL9000 masih jauh dari kenyataan,
banyak fungsifungsi
yang dimilikinya sudah terwujud. Beberapa komputer
dapat menerima instruksi secara lisan dan mampu meniru nalar manusia.
Kemampuan untuk menterjemahkan bahasa asing juga menjadi mungkin.
Fasilitas ini tampak sederhana. Namun fasilitas tersebut menjadi jauh lebih
rumit dari yang diduga ketika programmer menyadari bahwa pengertian
manusia sangat bergantung pada konteks dan pengertian ketimbang sekedar
menterjemahkan katakata
secara langsung.
Banyak kemajuan di bidang desain komputer dan teknologi semkain
memungkinkan pembuatan komputer generasi kelima. Dua kemajuan rekayasa
yang terutama adalah kemampuan pemrosesan paralel, yang akan
menggantikan model Von Neumann. Model Von Neumann akan digantikan
dengan sistem yang mampu mengkoordinasikan banyak CPU untuk bekerja
secara serempak. Kemajuan lain adalah teknologi superkonduktor yang
memungkinkan aliran elektrik tanpa ada hambatan apapun, yang nantinya
dapat mempercepat kecepatan informasi.
Jepang adalah negara yang terkenal dalam sosialisasi jargon dan proyek
komputer generasi kelima. Lembaga ICOT (Institute for new Computer
Technology) juga dibentuk untuk merealisasikannya. Banyak kabar yang
menyatakan bahwa proyek ini telah gagal, namun beberapa informasi lain
Modul 6
D3 TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan)
Departemen Pendidikan Nasional
20
bahwa keberhasilan proyek komputer generasi kelima ini akan membawa
perubahan baru paradigma komputerisasi di dunia.
Ciri:
• Adanya kecerdasan buatan
• Mengkoordinasikan CPU secara serempak
• Adanya teknologi super konduktor
6.4.5. BERDASARKAN PERKEMBANGAN SOFTWARENYA
1. Era Pioner
Bentuk perangkat lunak pada awalnya adalah sambungansambungan
kabel ke antar bagian dalam Komputer. Cara lain dalam mengakses komputer
adalah menggunakan punched card yaitu kartu yang di lubangi. Penggunaan
komputer saat itu masih dilakukan secara langsung, sebuah program untuk
sebuah mesin untuk tujuan tertentu. Pada era ini, perangkat lunak merupakan
satu kesatuan dengan perangkat kerasnya. Penggunaan komputer dilakukan
secara langsung dan hasil yang selesai di kerjakan komputer berupa print out.
Proses yang di lakukan di dalam komputer berupa baris instruksi yang secara
berurutan di proses. Contoh komputer pada era ini adalah komputer ENIAC.
2. Era Stabil
Pada era stabil penggunaan komputer sudah banyak di gunakan, tidak
hanya oleh kalangan peneliti dan akademi saja, tetapi juga oleh kalangan
industri / perusahaan. Perusahaan perangkat lunak bermunculan, dan sebuah
perangkat lunak dapat Menjalankan beberapa fungsi, dari ini perangkat lunak
mulai bergeser menjadi sebuah produk. Barisbaris
perintah perangkat lunak
yang di jalankan oleh komputer bukan lagi satusatu,
tapi sudah seperti banyak
proses yang di lakukan secara serempak (multi tasking). Sebuah perangkat
lunak mampu menyelesaikan banyak pengguna (multi user) secara
cepat/langsung (real time). Pada era ini mulai di kenal sistem basis data, yang
memisahkan antara program (pemroses) dengan data (yang di proses).
Modul 6
D3 TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan)
Departemen Pendidikan Nasional
21
Gambar 6.19.
3. Era Mikro
Sejalan dengan semakin luasnya PC dan jaringan komputer di era ini,
perangkat lunak juga berkembang untuk memenuhi kebutuhan perorangan.
Perangkat lunak dapat di bedakan menjadi perangkat lunak sistem yang
bertugas menangani internal dan perangkat lunak aplikasi yang digunakan
secara langsung oleh penggunannya untuk keperluan tertentu. Automatisasi
yang ada di dalam perangkat lunak mengarah ke suatu jenis kecerdasan
buatan.
4. Era Modern
Saat ini perangkat lunak sudah terdapat di manamana,
tidak hanya pada
sebuah superkomputer dengan 25 prosesornya, sebuah komputer genggampun
telah di lengkapi dengan perangkat lunak yang dapat di sinkronkan dengan
PC. Tidak hanya komputer, bahkan peralatan seperti telepon, TV, hingga ke
mesin cuci, AC dan microwave, telah di tanamkan perangkat lunak untuk
mengatur operasi peralatan itu. Dan yang hebatnya lagi adalah setiap peralatan
itu akan mengarah pada suatu saat kelak akan dapat saling terhubung.
Pembuatan sebuah perangkat lunak bukan lagi pekerjaan segelentir orang,
tetapi telah menjadi pekerjaan banyak orang, dengan beberapa tahapan proses
yang melibatkan berbagai disiplin ilmu dalam perancangannya. Tingkat
kecerdasan yang di tunjukkan oleh perangkat lunak pun semakin meningkat,
selain permasalahan teknis, perangkat lunak sekarang mulai bisa mengenal
suara dan gambar.

Baca Selengkapnya.....

Rabu, 03 Februari 2010

sejarah komputer




Sejarah Komputer menurut periodenya adalah: Alat Hitung Tradisional dan Kalkulator Mekanik. Komputer Generasi Pertama. Komputer Generasi Kedua. Komputer Generasi Ketiga. Komputer Generasi Keempat. Komputer Generasi Kelima ..... lain bahwa keberhasilan proyek komputer generasi kelima ini akan membawa perubahan baru paradigma komputerisasi di dunia. Kita tunggu informasi mana yang lebih valid dan membuahkan hasil. Sumber: Sudirman, Ivan, Sejarah Komputer, IlmuKomputer.com ...
Sejarah Perkembangan Komputer. A. Komputer Sebelum Tahun 1940. Sejarah perkembangan komputer bermula dengan berkembangnya ilmu matematika. Dimulai dengan penggunaan jari-jemari manusia, kemudian tercipta alat Abakus yang dapat melakukan ... Generasi kelima dalam sejarah evolusi komputer merupakan komputer impian masa depan. Ia diperkirakan mempunyai lebih banyak unit pemprosesan yang berfungsi bersamaan untuk menyelesaikan lebih daripada satu tugas dalam satu masa. ...
2. ilmu computer adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana menulis program kompute. 3. ilmu computer adalah ilmu yang mempelajari tentang penggunaan aplikasi-aplikasi komputer. SEJARAH KOMPUTER. Komputer berasal dari bahsa latin computare ... KOMPUTER GENERASI KEEMPAT. • Mengecilkan ukuran sirkuit dan komponen elektrik • LSI (Large Scale Integration),ratusan komponen dalam sebuah chip • VLSI,(Very Large ScaleIntegration ),1980-an ribuan komponen dalam sebuah chip ...
Ini semua masuk dalam golongan komputer generasi keempat. Seiring dengan menjamurnya penggunaan komputer di tempat kerja, cara-cara baru untuk menggali potensial terus dikembangkan. Seiring dengan bertambah kuatnya suatu komputer kecil, ... Puji syukur ke hadirat Allah SWT atas rahmat yang telah diberikan-Nya sehingga blog ini tercipta guna sebagai media untuk berbagi ilmu pengetahuan. Walaupun isi dari blog ini tidaklah begitu sempurna, namun diharapkan dapat membantu ...
sejarah komputer. Komputer berasal dari bahasa latin computare yang mengandung arti menghitung. Karena luasnya bidang garapan ilmu komputer, para pakar dan peneliti sedikit berbeda dalam mendefinisikan termininologi komputer. *. Menurut Hamacher [1], komputer adalah ... Komputer Generasi Pertama (1946-1959) 2. Komputer Generasi Kedua (1959-1964) 3. Komputer Generasi Ketiga (1964-1970) 4. Komputer Generasi Keempat (1979-sekarang) 5. Komputer Generasi Kelima. Referensi ...
KOMPUTER GENERASI KEEMPAT Setelah IC, tujuan pengembangan menjadi lebih jelas: mengecilkan ukuran sirkuit dan komponenkomponen elektrik. Large Scale Integration (LSI) dapat memuat ratusan komponen dalam sebuah chip. Pada tahun 1980-an, Very Large Scale Integration ... keberhasilan proyek komputer generasi kelima ini akan membawa perubahan baru paradigma komputerisasi di dunia. Kita tunggu informasi mana yang lebih valid dan membuahkan hasil. Kuliah Umum IlmuKomputer.Com ...
DUNIA KOMPUTER. Komputer itu Perlu dan menyenangkan bagi kita yang menekuninya. Berikut ini adalah berbagai artikel - artikel komputer. Semoga bermanfaat. Sejarah Terciptanya KOMPUTER Dari Generasi ke Generasi. ILMU KOMPUTER .... Ini semua masuk dalam golongan komputer generasi keempat. Seiring dengan menjamurnya penggunaan komputer di tempat kerja, cara-cara baru untuk menggali potensial terus dikembangkan. Seiring dengan bertambah kuatnya suatu komputer kecil, ...

Panduan lengkap dan praktis Belajar Visual Basic gratis

Baca Selengkapnya.....

Selasa, 02 Februari 2010

pengertian epistemologi




Pendahuluan

Ilmu-ilmu yang dimiliki oleh manusia berhubungan satu sama lain, dan tolok ukur keterkaitan ini memiliki derajat yang berbeda-beda. Sebagian ilmu merupakan asas dan pondasi bagi ilmu-ilmu lain, yakni nilai dan validitas ilmu-ilmu lain bergantung kepada ilmu tertentu, dan dari sisi ini, ilmu tertentu ini dikategorikan sebagai ilmu dan pengetahuan dasar. Sebagai contoh, dasar dari semua ilmu empirik adalah prinsip kausalitas dan kaidah ini menjadi pokok bahasan dalam filsafat, dengan demikian, filsafat merupakan dasar dan pijakan bagi ilmu-ilmu empirik. Begitu pula, ilmu logika yang merupakan alat berpikir manusia dan ilmu yang berkaitan dengan cara berpikir yang benar, diletakkan sebagai pendahuluan dalam filsafat dan setiap ilmu-ilmu lain, maka dari itu ia bisa ditempatkan sebagai dasar dan asas bagi seluruh pengetahuan manusia.

Namun, epistemologi (teori pengetahuan), karena mengkaji seluruh tolok ukur ilmu-ilmu manusia, termasuk ilmu logika dan ilmu-ilmu manusia yang bersifat gamblang, merupakan dasar dan pondasi segala ilmu dan pengetahuan. Walaupun ilmu logika dalam beberapa bagian memiliki kesamaan dengan epistemologi, akan tetapi, ilmu logika merupakan ilmu tentang metode berpikir dan berargumentasi yang benar, diletakkan setelah epistemologi.

Hingga tiga abad sebelum abad ini, epistemologi bukanlah suatu ilmu yang dikategorikan sebagai disiplin ilmu tertentu. Akan tetapi, pada dua abad sebelumnya, khususnya di barat, epistemologi diposisikan sebagai salah satu disiplin ilmu. Dalam filsafat Islam permasalahan epistemologi tidak dibahas secara tersendiri, akan tetapi, begitu banyak persoalan epistemologi dikaji secara meluas dalam pokok-pokok pembahasan filsafat Islam, misalnya dalam pokok kajian tentang jiwa, kenon-materian jiwa, dan makrifat jiwa. Pengindraan, persepsi, dan ilmu merupakan bagian pembahasan tentang makrifat jiwa. Begitu pula hal-hal yang berkaitan dengan epistemologi banyak dikaji dalam pembahasan tentang akal, objek akal, akal teoritis dan praktis, wujud pikiran, dan tolok ukur kebenaran dan kekeliruan suatu proposisi. Namun belakangan ini, di Islam, epistemologi menjadi suatu bidang disiplin baru ilmu yang mengkaji sejauh mana pengetahuan dan makrifat manusia sesuai dengan hakikat, objek luar, dan realitas eksternal.

Latar belakang hadirnya pembahasan epistemologi itu adalah karena para pemikir melihat bahwa panca indra lahir manusia yang merupakan satu-satunya alat penghubung manusia dengan realitas eksternal terkadang atau senantiasa melahirkan banyak kesalahan dan kekeliruan dalam menangkap objek luar, dengan demikian, sebagian pemikir tidak menganggap valid lagi indra lahir itu dan berupaya membangun struktur pengindraan valid yang rasional. Namun pada sisi lain, para pemikir sendiri berbeda pendapat dalam banyak persoalan mengenai akal dan rasionalitas, dan keberadaan argumentasi akal yang saling kontradiksi dalam masalah-masalah pemikiran kemudian berefek pada kelahiran aliran Sophisme yang mengingkari validitas akal dan menolak secara mutlak segala bentuk eksistensi eksternal.[1]

Dengan alasan itu, persoalan epistemologi sangat dipandang serius sedemikian sehingga filosof Yunani, Aristoteles, berupaya menyusun kaidah-kaidah logika sebagai aturan dalam berpikir dan berargumentasi secara benar yang sampai sekarang ini masih digunakan. Lahirnya kaidah itu menjadi penyebab berkembangnya validitas akal dan indra lahir sedemikian sehingga untuk kedua kalinya berakibat memunculkan keraguan terhadap nilai akal dan indra lahir di Eropa, dan setelah Renaissance dan kemajuan ilmu empirik, lahir kembali kepercayaan kuat terhadap indra lahir yang berpuncak pada Positivisme. Pada era tersebut, epistemologi lantas menjadi suatu disiplin ilmu baru di Eropa yang dipelopori oleh Descartes (1596-1650) dan dikembangkan oleh filosof Leibniz (1646–1716) kemudian disempurnakan oleh John Locke di Inggris.[2]

1. Pengertian Epistemologi

Manusia dengan latar belakang, kebutuhan-kebutuhan dan kepentingan-kepentingan yang berbeda mesti akan berhadapan dengan pertanyaan-pertanyaan seperti, dari manakah saya berasal? Bagaimana terjadinya proses penciptaan alam? Apa hakikat manusia? Tolok ukur kebaikan dan keburukan bagi manusia? Apa faktor kesempurnaan jiwa manusia? Mana pemerintahan yang benar dan adil? Mengapa keadilan itu ialah baik? Pada derajat berapa air mendidih? Apakah bumi mengelilingi matahari atau sebaliknya? Dan pertanyaan-pertanyaan yang lain. Tuntutan fitrah manusia dan rasa ingin tahunya yang mendalam niscaya mencari jawaban dan solusi atas permasalahan-permasalahan tersebut dan hal-hal yang akan dihadapinya.

Pada dasarnya, manusia ingin menggapai suatu hakikat dan berupaya mengetahui sesuatu yang tidak diketahuinya. Manusia sangat memahami dan menyadari bahwa:

1. Hakikat itu ada dan nyata;

2. Kita bisa mengajukan pertanyaan tentang hakikat itu;

3. Hakikat itu bisa dicapai, diketahui, dan dipahami;

4. Manusia bisa memiliki ilmu, pengetahuan, dan makrifat atas hakikat itu. Akal dan pikiran manusia bisa menjawab persoalan-persoalan yang dihadapinya, dan jalan menuju ilmu dan pengetahuan tidak tertutup bagi manusia.



Apabila manusia melontarkan suatu pertanyaan yang baru, misalnya bagaimana kita bisa memahami dan meyakini bahwa hakikat itu benar-benar ada? Mungkin hakikat itu memang tiada dan semuanya hanyalah bersumber dari khayalan kita belaka? Kalau pun hakikat itu ada, lantas bagaimana kita bisa meyakini bahwa apa yang kita ketahui tentang hakikat itu bersesuaian dengan hakikat eksternal itu sebagaimana adanya? Apakah kita yakin bisa menggapai hakikat dan realitas eksternal itu? Sangat mungkin pikiran kita tidak memiliki kemampuan memadai untuk mencapai hakikat sebagaimana adanya, keraguan ini akan menguat khususnya apabila kita mengamati kesalahan-kesalahan yang terjadi pada indra lahir dan kontradiksi-kontradiksi yang ada di antara para pemikir di sepanjang sejarah manusia?Persoalan-persoalan terakhir ini berbeda dengan persoalan-persoalan sebelumnya, yakni persoalan-persoalan sebelumnya berpijak pada suatu asumsi bahwa hakikat itu ada, akan tetapi pada persoalan-persoalan terakhir ini, keberadaan hakikat itu justru masih menjadi masalah yang diperdebatkan. Untuk lebih jelasnya perhatikan contoh berikut ini. Seseorang sedang melihat suatu pemandangan yang jauh dengan teropong dan melihat berbagai benda dengan bentuk-bentuk dan warna-warna yang berbeda, lantas iameneliti benda-benda tersebut dengan melontarkan berbagai pertanyaan-pertanyaan tentangnya. Dengan perantara teropong itu sendiri, ia berupaya menjawab dan menjelaskan tentang realitas benda-benda yang dilihatnya. Namun, apabila seseorang bertanya kepadanya: Dari mana Anda yakin bahwa teropong ini memiliki ketepatan dalam menampilkan warna, bentuk, dan ukuran benda-benda tersebut? Mungkin benda-benda yang ditampakkan oleh teropong itu memiliki ukuran besar atau kecil?. Keraguan-keraguan ini akan semakin kuat dengan adanya kemungkinan kesalahan penampakan oleh teropong. Pertanyaan-pertanyaan ini berkaitan dengan keabsahan dan kebenaran yang dihasilkan oleh teropong. Dengan ungkapan lain, tidak ditanyakan tentang keberadaan realitas eksternal, akan tetapi, yang dipersoalkan adalah keabsahan teropong itu sendiri sebagai alat yang digunakan untuk melihat benda-benda yang jauh.

Keraguan-keraguan tentang hakikat pikiran, persepsi-persepsi pikiran, nilai dan keabsahan pikiran, kualitas pencerapan pikiran terhdap objek dan realitas eksternal, tolok ukur kebenaran hasil pikiran, dan sejauh mana kemampuan akal-pikiran dan indra mencapai hakikat dan mencerap objek eksternal, masih merupakan persoalan-persoalan aktual dan kekinian bagi manusia. Terkadang kita mempersoalkan ilmu dan makrifat tentang benda-benda hakiki dan kenyataan eksternal, dan terkadang kita membahas tentang ilmu dan makrifat yang diperoleh oleh akal-pikiran dan indra. Semua persoalan ini dibahas dalam bidang ilmu epistemologi.

Dengan demikian, definisi epistemologi adalah suatu cabang dari filsafat yang mengkaji dan membahas tentang batasan, dasar dan pondasi, alat, tolok ukur, keabsahan, validitas, dan kebenaran ilmu, makrifat, dan pengetahuan manusia.[3]



2. Pokok Bahasan Epistemologi

Dengan memperhatikan definisi epistemologi, bisa dikatakan bahwa tema dan pokok pengkajian epistemologi ialah ilmu, makrifat dan pengetahuan. Dalam hal ini, dua poin penting akan dijelaskan:

1. Cakupan pokok bahasan, yakni apakah subyek epistemologi adalah ilmu secara umum atau ilmu dalam pengertian khusus seperti ilmu hushûlî[4]. Ilmu itu sendiri memiliki istilah yang berbeda dan setiap istilah menunjukkan batasan dari ilmu itu. Istilah-istilah ilmu tersebut adalah sebagai berikut:

a. Makna leksikal ilmu adalah sama dengan pengideraan secara umum dan mencakup segala hal yang hakiki, sains, teknologi, keterampilan, kemahiran, dan juga meliputi ilmu-ilmu seperti hudhûrî[5], hushûlî, ilmu Tuhan, ilmu para malaikat, dan ilmu manusia.

b. Ilmu adalah kehadiran (hudhûrî) dan segala bentuk penyingkapan. Istilah ini digunakan dalam filsafat Islam. Makna ini mencakup ilmu hushûlî dan ilmu hudhûrî.

c. Ilmu yang hanya dimaknakan sebagai ilmu hushûlî dimana berhubungan dengan ilmu logika (mantik).

d. Ilmu adalah pembenaran (at-tashdiq) dan hukum yang meliputi kebenaran yang diyakini dan belum diyakini[6].

e. Ilmu adalah pembenaran yang diyakini.

f. Ilmu ialah kebenaran dan keyakinan yang bersesuaian dengan kenyataan dan realitas eksternal.

g. Ilmu adalah keyakinan benar yang bisa dibuktikan.[7]

h. Ilmu ialah kumpulan proposisi-proposisi universal yang saling bersesuaian dimana tidak berhubungan dengan masalah-masalah sejarah dan geografi.

i. Ilmu ialah gabungan proposisi-proposisi universal yang hakiki dimana tidak termasuk hal-hal yang linguistik.

j. Ilmu ialah kumpulan proposisi-proposisi universal yang bersifat empirik.

2. Sudut pembahasan, yakni apabila subyek epistemologi adalah ilmu dan makrifat, maka dari sudut mana subyek ini dibahas, karena ilmu dan makrifat juga dikaji dalam ontologi, logika, dan psikologi. Sudut-sudut yang berbeda bisa menjadi pokok bahasan dalam ilmu. Terkadang yang menjadi titik tekan adalah dari sisi hakikat keberadaan ilmu. Sisi ini menjadi salah satu pembahasan dibidang ontologi dan filsafat. Sisi pengungkapan dan kesesuian ilmu dengan realitas eksternal juga menjadi pokok kajian epistemologi. Sementara aspek penyingkapan ilmu baru dengan perantaraan ilmu-ilmu sebelumnya dan faktor riil yang menjadi penyebab hadirnya pengindraan adalah dibahas dalam ilmu logika. Dan ilmu psikologi mengkaji subyek ilmu dari aspek pengaruh umur manusia terhadap tingkatan dan pencapaian suatu ilmu. Sudut pandang pembahasan akan sangat berpengaruh dalam pemahaman mendalam tentang perbedaan-perbedaan ilmu.

Dalam epistemologi akan dikaji kesesuaian dan probabilitas pengetahuan, pembagian dan observasi ilmu, dan batasan-batasan pengetahuan[8]. Dan dari sisi ini, ilmu hushûlî dan ilmu hudhûrî juga akan menjadi pokok-pokok pembahasannya. Dengan demikian, ilmu yang diartikan sebagai keumuman penyingkapan dan pengindraan adalah bisa dijadikan sebagai subyek dalam epistemologi.



3. Metode Epistemologi

Dengan memperhatikan definisi dan pengertian epistemologi, maka menjadi jelaslah bahwa metode ilmu ini adalah menggunakan akal dan rasio, karena untuk menjelaskan pokok-pokok bahasannya memerlukan analisa akal. Yang dimaksud metode akal di sini adalah meliputi seluruh analisa rasional dalam koridor ilmu-ilmu hushûlî dan ilmu hudhûrî. Dan dari dimensi lain, untuk menguraikan sumber kajian epistemologi dan perubahan yang terjadi di sepanjang sejarah juga menggunakan metode analisa sejarah.



4. Hubungan Epistemologi dengan Ilmu-Ilmu Lain

a. Hubungan Epistemologi dengan Ilmu Logika. Ilmu logika adalah suatu ilmu yang mengajarkan tentang metode berpikir benar, yakni metode yang digunakan oleh akal untuk menyelami dan memahami realitas eksternal sebagaimana adanya dalam penggambaran dan pembenaran. Dengan memperhatikan definisi ini, bisa dikatakan bahwa epistemologi jika dikaitkan dengan ilmu logika dikategorikan sebagai pendahuluan dan mukadimah, karena apabila kemampuan dan validitas akal belum dikaji dan ditegaskan, maka mustahil kita membahas tentang metode akal untuk mengungkap suatu hakikat dan bahkan metode-metode yang ditetapkan oleh ilmu logika masih perlu dipertanyakan dan rekonstruksi, walhasil masih menjadi hal yang diragukan.



b. Hubungan epistemologi dengan Filsafat. Pengertian umum filsafat adalah pengenalan terhadap eksistensi (ontologi), realitas eksternal, dan hakikat keberadaan. Sementara filsafat dalam pengertian khusus (metafisika) adalah membahas kaidah-kaidah umum tentang eksistensi[9]. Dalam dua pengertian tersebut, telah diasumsikan mengenai kemampuan, kodrat, dan validitas akal dalam memahami hakikat dan realitas eksternal. Jadi, epistemologi dan ilmu logika merupakan mukadimah bagi filsafat.



c. Hubungan epistemologi dengan Teologi dan ilmu tafsir. Ilmu kalam (teologi) ialah suatu ilmu yang menjabarkan proposisi-proposisi teks suci agama dan penyusunan argumentasi demi mempertahankan peran dan posisi agama. Ilmu tafsir adalah suatu ilmu yang berhubungan dengan metode penafsiran kitab suci. Jadi, epistemologi berperan sentral sebagai alat penting bagi kedua ilmu tersebut, khususnya pembahasan yang terkait dengan kontradiksi ilmu dan agama, atau akal dan agama, atau pengkajian seputar pluralisme dan hermeneutik, karena akar pembahasan ini terkait langsung dengan pembahasan epistemologi.



5. Urgensi Epistemologi

Jika kita perhatikan definisi epistemologi dan hubungannya dengan ilmu-ilmu lainnya, maka jelaslah mengenai urgensi kajian epistemologi, terkhusus lagi apabila kita menyimak ruang pemikiran dan budaya yang ada serta kritikan, keraguan, dan persoalan inti yang dimunculkan seputar keyakinan agama dan dasar-dasar etika, fiqih, penafsiran, dan hak-hak asasi manusia dimana sentral dari semua pembahasan tersebut berpijak pada epistemologi.

Hubungan epistemologi dengan persoalan politik adalah hal yang juga tak bisa disangkal dan saling terkait. Plato berkata pada penguasa Yunani ketika itu, “Anda tidak layak memerintah, karena Anda bukan seorang hakim (filosof).” Dan juga berkaitan dengan pemerintahan Islam bisa dikatakan bahwa karena manusia tak bisa memahami hakikat dirinya sendiri sebagaimana yang semestinya, maka penetapan hukum hanya berada ditangan Tuhan, dan para ulama yang adil adalah wakil Tuhan yang memiliki hak memerintah. Pada sisi lain, sebagian beranggapan bahwa makrifat agama adalah bukan bagian dari ilmu, dan untuk memerintah mesti dibutuhkan ilmu politik dan pemerintahan, sementara kaum ulama tersebut tak menguasainya, dengan demikian, mereka tidak berhak memerintah.

Pembahasan seperti tersebut di atas membuktikan kepada kita pentingnya pengkajian epistemologi dan konklusi-konklusinya, dan dari aspek lain, begitu banyak ayat al-Quran berkaitan dengan argumentasi akal, memotivasi manusia untuk menggapai ilmu dan makrifat, dan menolak segala bentuk keraguan. Semua kenyataan ini berarti bahwa pencapaian keyakinan dan kebenaran adalah sangat mungkin dengan perantaraan akal dan argumentasi rasional, dan jika ada orang yang ragu atas realitas ini, maka minimalnya iaharus menerimanya untuk menjawab segala bentuk kritikan.[10]

Perbedaan hakiki manusia dan hewan terletak pada potensi akal-pikiran. Rahasia kemanusiaan manusia adalah bahwa ia mesti menjadi maujud yang berakal dan mengaplikasikan kekuatan akal dalam semua segmen kehidupannya serta seluruh kehendak dan iradahnya terwujud melalui pancaran petunjuk akal. Hal ini berarti bahwa jika akal dan rasionalitasnya dipisahkan dari kehidupannya, maka yang tertinggal hanyalah sifat kehewannya, dengan demikian, segala dinamika hidupnya berasal dari kecenderungan hewaninya.

Manusia ialah maujud yang berakal dan seluruh aktivitasnya dinapasi oleh akal dan pengetahuan, maka dari itu, suatu rangkaian persoalan yang prinsipil menjadi terkonstruksi dengan tujuan untuk mencarikan solusi atas segala permasalahan yang timbul berkaitan dengan pengetahuan dan akal manusia, dimana hal itu merupakan pembatas substansial antara iadengan hewan.

Yang pasti, jawaban atas segala persoalan mendasar niscaya dengan upaya-upaya rasional dan filosofis, karena ilmu-ilmu alam dan matematika tidak mampu memberikan solusi komprehensif dan universal atasnya. Karena telah jelas urgensi upaya rasional untuk kehidupan hakiki manusia, maka persoalan yang kemudian muncul ialah apakah akal manusia mampu menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut? Jika nilai dan validitas pengenalan akal belum ditegaskan, maka tidaklah berguna pengakuan akal dalam mengajukan solusi atas segala permasalahan yang dihadapi manusia, dan keraguan akan senantiasa bersama manusia bahwa apakah akal telah memberikan solusi yang benar atas perkara-perkara tersebut? Pertanyaan-pertanyaan ini adalah inti pembahasan epistemologi. Dengan begitu, sebelum melangkah ke arah upaya-upaya rasional dan filosofis, langkah pertama yang mesti diambil adalah membedah persoalan-persoalan epistemologi.

Dengan ungkapan lain, apabila kita merujuk kepada daftar isi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pengetahuan, misalnya persoalan tentang keberadaan realitas eksternal dan kemungkinan terjalinnya hubungan manusia dengan realitas eksternal itu, maka akan menjadi jelas bagi kita bahwa epistemologi merupakan pemberi validitas dan nilai kepada seluruh pemikiran filsafat dan penemuan ilmiah manusia sedemikian sehingga kalau persoalan-persoalan yang berhubungan dengan ilmu dan pengetahuan tersebut belumlah menjadi jelas, maka tak satu pun pemikiran filsafat manusia dan penemuan ilmiah yang akan bernilai, karena semua aliran filsafat dan ilmu mengaku telah berhasil mengungkap hakikat alam, manusia, dan rahasia fenomena eksistensial lainnya.

Berkenaan dengan urgensi epistemologi, kami akan kutip ungkapan seorang pemikir dan filosof Islam kontemporer asal Iran , Murthada Muthahhari , ia berkata “Pada era ini kita menyaksikan keberadaan aliran-aliran filsafat sosial dan ideologi yang berbeda dimana masing-masingnya mengusulkan suatu jalan dan solusi hidup. Aliran-aliran ini memiliki sandaran pemikiran yang bersaing satu sama lain untuk merebut pengaruh. Muncul suatu pertanyaan, mengapa aliran-aliran dan ideologi-ideologi tersebut memiliki perbedaan? Jawabannya, penyebab lahirnya perbedaan-perbedaan tersebut terletak pada perbedaan pandangan dunianya (word view) masing-masing. Hal ini karena, semua ideologi berpijak pada pandangan dunia dan setiap pandangan dunia tertentu akan menghadirkan ideologi dan aliran sosial tertentu pula. Ideologi menentukan apa yang mesti dilakukan oleh manusia dan mengajukan bagaimana metode mencapai tujuan itu. Ideologi menyatakan kepada kita bagaimana hidup semestinya. Mengapa ideologi mengarahkan kita? Karena pandangan dunia menegaskan suatu hukum yang mesti diterapkan pada masyarakat dan sekaligus menentukan arah dan tujuan hidup masyarakat. Apa yang ditentukan oleh pandangan dunia, itu pula yang akan diikuti oleh ideologi. Ideologi seperti filsafat praktis, sedangkan pandangan dunia menempati filsafat teoritis. Filsafat praktis bergantung kepada filsafat teoritis. Mengapa suatu ideologi berpijak pada materialisme dan ideologi lainnya bersandar pada teisme? Perbedaan pandangan dunia tersebut pada hakikatnya bersumber dari perbedaan dasar-dasar pengenalan, pengetahuan, dan epistemologi.[11]“



Epistemologi pada Zaman Yunani Kuno dan Abad Pertengahan

Perjalanan historis epistemologi dalam filsafat Islam dan Barat memiliki perbedaan bentuk dan arah. Perjalanan historis epistemologi dalam filsafat barat ke arah skeptisisme dan relativisme. Skeptisisme diwakili oleh pemikiran David Hume, sementara relativsime nampak pada pemikiran Immanuel Kant.

Sementara perjalanan sejarah epistemologi di dalam filsafat Islam mengalami suatu proses yang menyempurna dan berhasil menjawab segala bentuk keraguan dan kritikan atas epistemologi. Konstruksi pemikiran filsafat Islam sedemikian kuat dan sistimatis sehingga mampu memberikan solusi universal yang mendasar atas persoalan yang terkait dengan epistemologi. Pembahasan yang berhubungan dengan pembagian ilmu, yakni ilmu dibagi menjadi gagasan/konsepsi (at-tashawwur)[12] dan penegasan (at-tashdiq)[13], atau hushûlî dan hudhûrî, macam-macam ilmu hudhûrî, dan hal yang terkait dengan kategori-kategori kedua filsafat[14]. Walaupun masih dibutuhkan langkah-langkah besar untuk menyelesaikan persoalan-persoalan partikular yang mendetail di dalam epistemologi.



1. Sejarah Epistemologi dalam Filsafat Barat

Apabila kita membagi perjalanan sejarah filsafat Barat dalam tiga zaman tertentu (Yunani kuno, abad pertengahan, dan modern) dan menempatkan Yunani kuno sebagai awal dimulainya filsafat Barat, maka secara implisit bisa dikatakan bahwa pada zaman itu juga lahir epistemologi. Pembahasan-pembahasan yang dilontarkan oleh kaum Sophis dan filosof-filosof pada zaman itu mengandung poin-poin kajian yang penting dalam epistemologi.

Hal yang mesti digaris bawahi ialah pada zaman Yunani kuno dan abad pertengahan epistemologi merupakan salah satu bagian dari pembahasan filsafat, akan tetapi, dalam kajian filsafat pasca itu epistemologi menjadi inti kajian filsafat dan hal-hal yang berkaitan dengan ontologi dikaji secara sekunder. Dan epistemologi setelah Renaissance dan Descartes mengalami suatu perubahan baru.



2. Epistemologi di Zaman Yunani Kuno

Berdasarkan penulis sejarah filsafat, orang pertama yang membuka lembaran kajian epistemologi adalah Parmenides[15]. Hal ini karena iamenempatkan dan menekankan akal itu sebagai tolok ukur hakikat. Pada dasarnya, iamengungkapkan satu sisi dari sisi-sisi lain dari epistemologi yang merupakan sumber dan alat ilmu, akal dipandang sebagai yang valid, sementara indra lahir hanya bersifat penampakan dan bahkan terkadang menipu.[16]

Heraklitus berbeda dengan Parmenides, ia menekankan pada indra lahir. Heraklitus melontarkan gagasan tentang perubahan yang konstan atas segala sesuatu dan berkeyakinan bahwa dengan adanya perubahan yang terus menerus pada segala sesuatu, maka perolehan ilmu menjadi hal yang mustahil, karena ilmu memestikan kekonstanan dan ketetapan, akan tetapi, dengan keberadaan hal-hal yang senantiasa berubah itu, maka mustahil terwujud sifat-sifat khusus dari ilmu tersebut. Oleh karena itu, sebagian peneliti sejarah filsafat menganggap pemikirannya sebagai dasar Skeptisisme.[17]

Kaum Sophis ialah kelompok pertama yang menolak definisi ilmu yang bermakna kebenaran yang sesuai dengan realitas hakiki eksternal, hal ini karena terdapat kontradiksi-kontradiksi pada akal dan kesalahan pengamatan yang dilakukan oleh indra lahir.[18]

Pythagoras berkata, “Manusia merupakan parameter segala sesuatu, tolok ukur eksistensi segala sesuatu, dan mizan ketiadaan segala sesuatu[19]. Gagasan Pythagoras ini kelihatannya lebih menyuarakan dimensi relativitas dalam pemikiran.

Gorgias menyatakan bahwa sesuatu itu tiada, apabila ia ada, maka mustahil diketahui, kalau pun iabisa dipahami, namun tidak bisa dipindahkan.[20]

Socrates ialah filosof pertama pasca kaum Sophis yang lantas bangkit mengkritisi pemikiran-pemikiran mereka, dan dengan cara induksi dan pendefinisian, ia berupaya mengungkap hakikat segala sesuatu. Iamemandang bahwa hakikat itu tidak relatif dan nisbi.[21]

Democritus beranggapan bahwa indra lahir itu tidak akan pernah mengantarkan pada pengetahuan benar dan segala sifat sesuatu iabagi menjadi sifat-sifat majasi dimana dihasilkan dari penetapan pikiran seperti warna dan sifat-sifat hakiki seperti bentuk dan ukuran[22]. Pembagian sifat ini kemudian menjadi perhatian para filosof dan sumber lahirnya berbagai pembahasan.

Plato, murid Socrates, ialah filosof pertama yang secara serius mendalami epistemologi dan menganggap bahwa permasalahan mendasar pengetahuan indriawi itu ialah terletak pada perubahan objek indra. Iajuga berkeyakinan, karena pengetahuan hakiki semestinya bersifat universal, pasti, dan diyakini, maka objeknya juga harus tetap dan konstan, dan perkara-perkara yang senantiasa berubah dan partikular tidak bisa dijadikan objek makrifat hakiki. Oleh karena itu, pengetahuan indriawi bersifat keliru, berubah, dan tidak bisa diyakini, sementara pengetahuan hakiki (baca: pengetahuan akal) itu yang berhubungan dengan hal-hal yang konstan dan tak berubah ialah bisa diyakini, universal, tetap, dan bersifat pasti. Dengan dasar ini, iakemudian melontarkan gagasan tentang mutsul (maujud-maujud non-materi di alam akal).[23]

Pengetahuan hakiki dalam pandangan Plato ialah keyakinan benar yang bisa diargumentasikan, dimana pengetahuan jenis ini terkait dengan hal-hal yang konstan. Pengetahuan-pengetahuan selain ini ialah bersifat prasangka, hipotesa, dan perkiraan belaka[24]. Begitu pula, definisi plato tentang pengetahuan dan makrifat lantas menjadi perhatian serius para epistemolog kontemporer.

Lebih lanjut ia berkata bahwa panca indra lahir itu tidak melakukan kesalahan, melainkan kekeliruan itu bersumber dari kesalahan penetapan makna-makna maujud di ruang memori pikiran atas perkara-perkara indriawi.[25]

Aristoteles, murid Plato, lebih menekankan penjelasan ilmu dan pembuktian asumsi-asumsinya daripada menjelaskan persoalan yang berkaitan dengan probabilitas pengetahuan. Iayakin bahwa setiap ilmu berpijak pada kaidah-kaidah awal dimana hal itu bisa dibuktikan di dalam ilmu-ilmu lain, akan tetapi, proses pembuktian ini harus berakhir pada kaidah yang sangat gamblang yang tak lagi membutuhkan pembuktian rasional. Dalam hal ini, prinsip non-kontradiksi merupakan kaidah pertama yang sangat gamblang yang diketahui secara fitrah.[26] Iamenetapkan penggambaran universal, abstraksi, dan analisa pikiran menggantikan gagasan mutsul Plato. Iamenyusun ilmu logika dengan tujuan menetapkan suatu metode berpikir dan berargumentasi secara benar dengan menggunakan kaidah-kaidah pertama dalam ilmu dan pengetahuan yang bersifat gamblang (badihi)[27], dengan demikian, pencapaian hakikat dan makrifat hakiki ialah hal yang sangat mungkin dan tidak mustahil.[28]

Kelompok Rawaqiyun[29] yang yakin pada pengalaman agama dan indra lahir, menolak pandangan tentang konsepsi universal pikiran dari Aristoteles dan konsep mutsul Plato tersebut. Mereka beranggapan bahwa pengetahuan itu adalah pengenalan partikular sesuatu. Disamping meyakini bentuk intuisi batin (asy-syuhud) itu sebagai tolok ukur kebenaran, juga meyakini penalaran rasionalitas.[30]

Epicure (270-341 M) memandang indra lahir sebagai pondasi dan tolok ukur kebenaran pengetahuan. Makrifat yang diperoleh lewat indra itu merupakan makrifat yang paling diyakini kebenarannya, dengan perspektif ini, ilmu matematika dianggap hal yang tidak valid.[31]

Kaum Skeptis beranggapan bahwa kesalahan indra lahir dan akal itu merupakan dalil atas ketidakabsahannya. Sebagian dari mereka bahkan menolak secara mutlak adanya kebenaran dan sebagian lain memandang kemustahilan pencapaiannya. Perbedaan kaum Skeptis dengan kaum Sophis adalah bahwa argumentasi-argumentasi kaum Sophis menjadi pijakan utama kaum Skeptis. Gagasan Skeptisisme muncul sebelum Masehi hingga abad kedua Masehi yang dipropagandai oleh Agrippa (di abad pertama) dan kemudian dilanjutkan oleh Saktus Amirikus (di abad kedua).[32]

Walhasil, epistemologi di zaman Yunani kuno dimulai dengan pertanyaan-pertanyaan dan kemudian dibahas dalam bentuk yang berbeda dalam filsafat. Dan semua persoalan, keraguan, jawaban, dan solusinya hadir dalam bentuk yang semakin kuat dan sistimatis serta terlontarnya pembahasan seputar probabilitas pengetahuan, sumber ilmu, dan tolok ukur kesesuaian dengan realitas eksternal.



3. Epistemologi pada Abad Pertengahan (dari Awal Masehi hingga Abad Kelimabelas)

Inti pembahasan di abad pertengahan adalah persoalan yang terkait dengan universalitas dan hakikat keberadaannya, disamping itu, juga mengkaji dasar-dasar pengetahuan dan kebenaran.

Plotinus, penggagas maktab neo platonisme, di abad ketiga masehi melontarkan gagasan-gagasan penting dalam epistemologi.

Ia membagi tiga tingkatan persepsi (cognition): 1. Persepsi panca indra (sensuous perception), 2. Pengertian (understanding), 3. Akal (logos, intellect). Tingkatan pertama berkaitan dengan hal-hal yang lahir, tingkatan kedua adalah argumentasi, dan akal sebagai tingkatan ketiga, bisa memahami hakikat ‘kesatuan dalam kejamakan’ dan ‘kejamakan dalam kesatuan’ tanpa lewat proses berpikir. Dan tingkatan di atas akal adalah intuisi (asy-syuhud).[33]

Augustine (354-430 M) beranggapan bahwa ilmu terhadap jiwa dan diri sendiri itu tidak termasuk dalam ruang lingkup yang bisa diragukan oleh kaum Skeptis dan Sophis, di samping itu iamemandang bahwa ilmu itu sebagai ilmu yang paling benar dan proposisi-proposisi matematika adalah bersifat gamblang yang tidak bisa diragukan lagi. Pengetahuan indriawi itu, karena objeknya senantiasa berubah, tidak tergolong sebagai makrifat hakiki.

Dalam pandangannya, ilmu dan pengetahuan dimulai dari diri sendiri, karena ilmu terhadap jiwa tidak bisa diragukan. Salah satu ungkapan beliau adalah “Saya ragu, oleh karena itu, saya ada“.[34]



4. Gagasan Tentang Universalia

Salah satu pembahasan inti di abad pertengahan ialah kajian tentang universal dan sumber kehadirannya, yakni apakah universal itu adalah penyaksian mutsul Plato itu sendiri ataukah konsep abstraksi akal yang bersifat universal yang sebagaimana diyakini oleh Aristoteles. Apakah “universal” itu secara mendasar tidak memiliki wujud luar. Apakah “universal” itu hanya sebatas suatu konsep. Apakah “universal” itu hanyalah sebuah kata umum yang bisa mencakup beberapa individu-individu eksternal. Apakah wujud “universal” itu sendiri sama dengan wujud “partikular” yang keberadaannya bukan hanya di alam pikiran, bahkan juga berada di alam eksternal yang sebagaimana maujud-maujud hakiki yang lain?

Sebagai contoh “manusia universal”. Apakah “manusia universal” di sini hanyalah sebuah konsep universal yang ada di alam pikiran semata, ataukah “manusia universal” itu sendiri memiliki realitas eksternal (misalnya ia berada di alam non-materi) yang hanya bisa disaksikan secara intuitif dan syuhudi, ataukah “manusia universal” itu hanyalah sebuah kata umum yang bisa diterapkan pada lebih dari satu objek individual[35]?.

Upaya-upaya pemikiran di abad pertengahan itu tak lain ialah untuk menjawab persoalan-persoalan tersebut. Dalam hal ini, ada tiga perspektif dan aliran pemikiran: 1. Realisme (universalitas itu memiliki wujud eksternal atau mutsul Plato), 2. Idealisme (universal itu hanya terdapat dalam alam pikiran atau gagasan Aristoteles), 3. Nominalisme (menetapkan kata-kata umum yang mewakili individu-individu eksternal).

Boethius (470-525 M) ialah orang pertama yang beranggapan bahwa universal itu hanyalah kata semata, walaupun iaberupaya menyelesaikan persoalan universal itu lewat gagasan Aristoteles.[36]

Roscelin (1050-1120 M) berkeyakinan bahwa yang hanya ada di alam eksternal adalah partikular, sementara universal itu tidaklah memiliki wujud hakiki dan hanya bersifat kata-kata semata.[37]

Peter Abelard (1079-1142 M) memandang bahwa universal itu terdapat di alam pikiran dan konsep-konsep universal itu adalah konsep-konsep abstraksi yang diambil dari maujud-maujud luar dengan memperhatikan sifat-sifatnya, dengan kata lain, universal itu merupakan konsep-konsep yang terdapat dalam pikiran yang menceritakan tentang realitas-realitas hakiki dan eksternal.[38]

Segala kaidah filsafat dan ilmu berpijak pada penerimaan atas konsep-konsep universal, yakni jika seseorang beranggapan bahwa universalitas itu hanyalah sebuah kata semata dan menolak konsep universal itu, maka tidak satu pun kaidah yang iabisa diterima, karena semua proposisi universal akan menjadi proposisi partikular yang hanya terkait dengan individu tertentu saja, dengan demikian, segala proposisi universal yang merupakan pijakan seluruh ilmu dan kaidah-kaidah ilmiah tidak memiliki individu-individu eksternalnya, begitu pula, seluruh filsafat dan hukum-hukumnya tak bermanfaat. Dengan alasan ini, pembahasan “universalitas” memiliki urgensi.

Roger Bacon (1214-1294 M) ialah orang yang berpijak pada empirisme dan positivisme. Ia memandang bahwa alat pengetahuan adalah teks suci, argumentasi, dan experimen. Proposisi matematik yang karena berkaitan langsung dengan experiman bisa diterima.[39]

Thomas Aquinas (1225-1274 M) yakin bahwa rasionalitas dan pemikiran itu sangat bergantung pada pengindraan lahiriah, yakni pertama-tama indra lahir kita berhubungan dengan alam luar, kemudian akan terbentuk konsep-konsep imajinasi, dari konsep ini akal akan membentuk konsep-konsep universal[40]. Perlu diketahui bahwa iabanyak bersentuhan dengan pemikiran filsafat Islam.

William of Ockam (1287-1347 M) adalah seorang yang dikenal sebagai pengingkar konsep-konsep universal. Namun, sebenarnya tidak bisa dikatakan bahwa ia secara mutlak mengingkari dan menolaknya, karena ia menafsirkan “universal” itu sebagai “penghubung” antara pikiran dan objek-objek luar, dan terkadang ia juga menyebut “penghubung” itu sebagai “konsep-konsep”.[41] [wisdoms4all.com]


[1] . Muhammad Ali Furughi, Seir-e Hikmat dar eropa, jilid satu, hal. 74.

[2] . Muhammad Ali Furughi, Seir-e Hikmat dar Eropa, jilid kedua, hal. 141.

[3]. Syapur ‘Itemod, Tarikh Ma’rifat Syenosi, hal. 2. Syahid Muthahhari, Syenokht-e dar Quran, hal. 29. Taqi Mishbah Yazdi, Omusyes Falsafeh, jilid pertama, pelajaran kesebelas. Mahdi Dahbosy, Nazariyeh-e Syenokh, hal 32.

[4]. Perlu diketahui bahwa apabila kita memiliki ilmu terhadap sesuatu, maka sesuatu itu hadir dalam jiwa dan pikiran kita. Pada satu sisi kita memahami bahwa pada setiap sesuatu memiliki dua dimensi, dimensi kuiditas dan dimensi wujud. Apabila sesuatu yang hadir dalam pikiran kita adalah kuiditasnya (mahiyah), maka ilmu kita terhadap sesuatu itu disebut “ilmu hushûlî” atau “pengenalan rasional“. Pengenalan rasional ini memahami objek-objeknya lewat symbol-simbol, kata-kata, kalimat, atau rumus-rumus. Namun, kalau sesuatu yang hadir dalam jiwa kita adalah wujud eksternalnya, maka ilmu kita terhadap sesuatu itu di sebut “ilmu hudhûrî” atau “pengenalan intuitif“. Misalnya ketika kita melihat api yang ada di luar diri kita, kalau yang kita tangkap dari api adalah kuiditasnya, maka api yang ada di dalam pikiran kita tidak akan membakar pikiran kita, akan tetapi, jika yang hadir dalam diri kita adalah wujud api itu sendiri, maka niscaya akan membakar diri kita, karena yang memiliki pengaruh membakar itu hanyalah wujud api, bukan kuiditasnya. Dengan demikian, ilmu hudhûrî menangkap objeknya secara langsung (immediate) dan berkaitan dengan hakikat sesuatu. Pengetahuan intuitif ini ditandai oleh hadirnya objek di dalam diri si subjek, karena itu pengetahuan ini disebut “presensial“. Sementara ilmu hushûlî hanya berhubungan dengan gambaran sesuatu itu. Ali Syirwani, Syarh-e Mushthalahât-e Falsafi, hal. 110-111.

[5]. Silahkan rujuk pada catatan kaki no. 4.

[6] . Kebenaran yang belum diyakini adalah suatu bentuk kebenaran yang diterima secara taklid dari orang-orang yang dipercaya dan belum melalui proses penelitian secara sistimatis dan logis.

[7] . Plato adalah orang pertama yang melontarkan bahwa keyakinan benar yang bisa dibuktikan sebagai makrifat hakiki. Kaum epistemolog Barat mayoritas menyetujui makna ilmu seperti ini. Aflatun, Daure-ye Otsor, jilid kedua, hal. 1119. Paul Edward, Dâiratul Ma’ârif, jilid ketiga, hal. 10.

[8] . Dalam epistemologi kontemporer di Barat dibahas esensi ilmu (keyakinan benar yang bisa dibuktikan), esensi alim (yang mengetahui), esensi ma’lum (yang diketahui), sumber ilmu, keluasan ilmu yang mencakup ilmu terhadap Tuhan, jiwa manusia, materi, hakikat sebagaimana adanya (noman), fenomena (yang tampak kepada kita), pembagian ilmu berdasarkan keabsahan ma’lum, keabsahan alat, keabsahan metode, keabsahan kehadiran ilmu, dan juga berdasarkan tolok ukur ilmu. Apabila subyek epistemologi adalah penyingkapan secara umum, maka akan tercakup segala apa yang disebutkan itu.

[9] . Seperti pengkajian kaidah tentang sebab dan akibat, ada dan tiada, kemestian, kemungkinan dan kemustahilan mewujud, wujud tetap dan berubah, qidam dan huduts, wujud pikiran dan eksternal, wujud dan kuiditas, potensi dan aktual, dan wujud materi, mitsal, dan non-materi.

[10] . Jalan menuju makrifat tidak terbatas pada akal dan indra lahir, melainkan pencapaina makrifat bisa dengan jalan syuhud irfani, ilham, dan berpuncak pada wahyu. Akan tetapi, apa yang menjadi titik tekan dan inti pembahasan dalam epistemologi adalah mengenai akal dan indra (lahir dan batin).

[11] . Syahid Murtadha Muthahhari, Masaley-ye Syenokh, hal. 13.

[12]. Yang dimaksud dengan at-tashawwur (penggambaran, konsepsi) adalah suatu gambaran pikiran dimana bukan penyandaran sesuatu terhadap sesuatu yang lain, seperti gambaran tentang bulan, matahari, bumi, langit, Tuhan, dan malaikat yang ada dalam pikiran kita.

[13] . Yang dimaksud dengan at-tashdiq (pembenaran, pengesahan) adalah penyandaran sesuatu terhadap sesuatu yang lain dalam bentuk positif atau negatif, seperti dikatakan: Tuhan ada, ular naga tiada, jiwa manusia non-materi, ….Dalam setiap pembenaran terdapat tiga penggambaran: 1. Gambaran subyek, 2. Gambaran predikat, 3. Gambaran tentang hubungan subyek dan predikat.

[14]. Yang dimaksud dengan ‘kategori-kategori kedua filsafat’ (konsep-konsep filosofis) adalah suatu konsep yang tidak memiliki individu luar dan tidak memiliki wujud mandiri, namun berwujud mengikuti keberadaan subyeknya. Konsep ini diperoleh dari analisa akal terhadap perkara-perkara eksternal, kehadiran konsep ini tidak bisa terlepas dari keberadaan objek eksternalnya. Seperti konsep tentang ’sebab’ dan ‘akibat’, misalnya: api adalah ’sebab’ panas atau panas adalah ‘akibat’ dari api. Kalau kita perhatikan di alam eksternal, yang ada itu hanyalah api dan panas. ‘Sebab’ dan ‘akibat’ itu tidak nampak diluar. Munculnya konsep ’sebab’ itu berasal dari analisa akal atas hubungan khusus antara api dan panas, dan konsep ’sebab’ itu lantas dipredikasikan kepada api. Oleh karena itu, walaupun ’sebab’ ialah sifat untuk api, tapi ini tidak berarti bahwa ’sebab’ itu memiliki wujud yang mandiri dan terpisah dari api dan kemudian melekat pada api. Semua konsep dalam filsafat berada dalam kategori-kategori seperti ini.

[15] . Capelestun, Tarikh Falsafe-ye Garb, jilid pertama, hal 65.

[16] . Muhammad Ali Furughi, Seir-e Hikmat dar Eropa, hal 15.

[17] . Yusuf Keram, Tarikh al-Falsafah al-Yunaniyah, hal. 21.

[18] . Frederick Copleston, Tarikh Falsafe-ye Garb, jilid pertama, hal. 99.

[19] . Ibid, hal. 106.

[20] . Ibid, hal. 112.

[21] . Ibid, hal. 126.

[22] . Ibid, hal. 149.

[23] . Frederick Copleston,Tarikh Falsafe-ye Garb, jilid pertama, hal. 171.

[24] . Paul Edward, Ruh-e Falsafe dar Qarn-e Wustha, hal. 10-11.

[25] . Ibid, hal. 11.

[26] . Ibid, hal. 12. Dan Aristoteles, Metafisik, hal. 95.

[27] . Seperti pengetahuan kita terhadap keberadaan dan wujud diri kita sendiri.

[28] . Aristoteles, Metafisik, hal. 33.

[29] . Yang didirikan pada tahun 300 M

[30] . Frederick Copleston,Tarikh Falsafe-ye Garb, hal. 443.

[31] . Ibid, hal. 261.

[32] . Ibid, hal. 472.

[33] . Plotinus,Tâsu’ât, risalah ketiga, pasal empat, dan risalah kesembilan, pasal sembilan dan pertama.

[34] . Paul Edward, Ruh-e Falsafeh dar Qarn-e Wustha, hal. 348.

[35] . Universal lawan dari partikular yang berarti gagasan yang hanya bisa diterapkan untuk satu objek individual.

[36] . Paul Edward, Ruh-e Falsafe dar Qarn-e Wustha, hal. 64.

[37] . Ibid, hal. 82.

[38] . Paul Edward, Ruh-e Falsafe dar Qarn-e Wustha, hal. 102.

[39] . Ibid, hal. 131.

[40] . Ibid, hal. 172.

[41] . Ibid, hal. 209.

Baca Selengkapnya.....

Minggu, 10 Januari 2010

Tentang hukum kepemimpinan wanita



Hak dan Kewajiban Yang Diberikan Islam Kepada Lelaki dan Perempuan
Sebelum membahas permasalahan kepemimpinan wanita dalam Islam, dalam konteks kepemimpinan negara, terlebih dahulu akan dibicarakan pembahasan yang lebih mendasar dan karenanya sangat penting, yakni sejauh mana Islam memberikan berbagai hak dan kewajiban kepada laki-laki dan perempuan.
Dengan melakukan kajian komprehensif (istiqra`) terhadap nash-nash syara' yang berhubungan hak dan kewajiban yang diberikan Islam kepada laki- laki dan perempuan, akan didapatkan kesimpulan berikut. Bahwa Islam telah memberikan hak kepada perempuan seperti yang diberikan Islam kepada laki- laki, demikian pula Islam telah memikulkan kewajiban kepada perempuan seperti yang dipikulkan Islam kepada laki-laki, kecuali hak atau kewajiban yang dikhususkan Islam untuk perempuan, atau yang dikhususkan Islam untuk laki-laki, berdasarkan dalil-dalil syar'i. (Taqiyuddin An Nabhani, Muqaddimah Ad Dustur, halaman 253)
Kesimpulan ini bila dirinci mengandung 3 (tiga) butir pemikiran : Pertama, bahwa Islam pada dasarnya memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada laki-laki dan perempuan. Kedua, bahwa terdapat pengkhususan hak atau kewajiban kepada perempuan saja, atau laki-laki saja. Ketiga, pengkhususan ini harus berdasarkan nash-nash syariat dari Al Qur`an dan As Sunnah.
Kesimpulan ini didasarkan pada fakta dari nash-nash syara' dalam Al Qur`an dan Al Hadits, bahwa Allah SWT telah berbicara kepada para hamba-Nya dalam kedudukannya sebagai manusia,tanpa melihat apakah dia laki-laki atau perempuan. Misalnya firman Allah SWT :
"Katakanlah,'Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kamu semua." ( QS Al A'raaf : 158 )
"Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu." ( QS An Nisaa` : 1 )
Nash-nash seperti ini berbicara kepada manusia secara umum tanpa melihat apakah dia laki-laki atau perempuan. Karena itulah, Syariat Islam datang kepada manusia, bukan datang kepada laki-laki dalam sifatnya sebagai laki-laki atau kepada perempuan dalam sifatnya sebagai perempuan. Jadi taklif- taklif syar'i dalam Syariat Islam tiada lain hanyalah dibebankan kepada manusia. Begitu pula berbagai hak dan kewajiban yang terdapat dalam Syariat Islam tiada lain adalah hak bagi manusia dan kewajiban atas manusia.
Keumuman dalam khithab Asy Syari' (seruan/pembicaraan Allah) ini tetap dalam keumumannya dalam Syariat Islam secara keseluruhan, demikian pula hukum-hukum yang terkandung dalam Syariat Islam tetap dalam keumumannya, selama tidak terdapat hukum khusus untuk perempuan yang didasarkan pada nash syara', atau hukum khusus untuk laki-laki yang didasarkan pada nash syara'. Kaidah Ushul Fiqih menetapkan :
Al 'aam yabqa 'ala 'umumihi ma lam yarid dalil at takhshish .
"Lafazh umum tetap dalam keumumannya selama tidak ada dalil yang mengkhususkannya." (Muhammad Husain Abdullah, Al Wadhih fi Ushul Al Fiqih, halaman 318)
Jadi jika terdapat nash syara' yang mengkhususkan keumuman ini, maka pada saat itulah perempuan dikhususkan dengan hukum khusus untuknya sebagaimana yang telah dijelaskan oleh nash syara', demikian pula pada saat itulah laki-laki dikhususkan dengan hukum khusus untuknya seperti yang telah dijelaskan oleh nash syara'. Namun hukum-hukum lain yang tidak dikhususkan tetaplah dalam keumumannya, tanpa mempertimbangkan lagi apakah yang dibebani hukum itu laki-laki atau perempuan. Kaidah Ushul Fiqih menetapkan :
Al 'aam ba'da at takhshish hujjatun fi al baqi
"Lafazh umum yang telah dikhususkan tetap berlaku sebagai hujjah (dalil) bagi hukum-hukum sisanya (yang tidak dikhususkan)." (Muhlish Usman, Kaidah-Kaidah Ushuliyah dan Fiqhiyah, halaman 43)
Dengan demikian, pengkhususan (takhshish) hukum untuk laki-laki atau perempuan dengan hukum- hukum tertentu merupakan perkecualian dari prinsip umum Syariat Islam. Jadi Syariat Islam tetap dalam keumumannya dan pengecualian (istitsna`) dari keumumannya ini harus berhenti pada batas yang ada dalam nash syara', tidak boleh melampauinya. Hukum-hukum yang dikhususkan untuk perempuan, bukan untuk laki-laki, misalnya keharusan meninggalkan sholat dan berbuka pada puasa Ramadhan jika perempuan sedang haid.Contoh lainnya, kesaksian satu orang wanita adalah cukup dan dapat berlaku untuk perkara-perkara yang pada umumnya tidak dapat diketahui kecuali oleh perempuan, misalnya perkara keperawanan. Hukum-hukum ini adalah khusus untuk perempuan karena terdapat nash-nash syara' yang mengkhususkan hukum ini untuk perempuan, bukan laki-laki. Selain itu ada pula hukum-hukum yang dikhususkan untuk laki-laki, misalnya kekuasaan atau pemerintahan, yakni maksudnya tidak dibenarkan duduk dalam kekuasaan kecuali laki-laki. Ini adalah hukum khusus untuk laki- laki karena terdapat nash syara' yang mengkhususkan hukum ini untuk laki-laki, bukan perempuan.
Namun demikian, pengkhususan yang ada haruslah hanya pada perkara yang dijelaskan oleh nash syara', tidak boleh melampaui batas yang telah digariskan nash syara' da;am Al Qur`an dan As Sunnah. Misalnya, masalah pengkhususan kekuasaan bagi laki-laki saja, hanya berlaku untuk konteks kekuasaan. Jadi yang tidak dibolehkan bagi perempuan hanya menjadi pemimpin dalam konteks kekuasaaan, tidak mencakup yang lain-lain di luar kekuasaan seperti peradilan (qadha`) dan kepemimpinan aspek lainnya yang bukan pemerintahan.
Berdasarkan ini, maka sebenarnya dalam Islam tidak ada yang dinamakan hak-hak perempuan atau hak-hak laki-laki. Begitu pula dalam Islam tidak ada apa yang dinamakan kew

Baca Selengkapnya.....

Sabtu, 02 Januari 2010

peradaban islam pada Masa Nabi Muhammad SAW




BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang Masalah
Secara esensial kehadiaran Nabi Muhammad SAW pada Masayarakat Arab adalah terjadinya kristalisasi pengalaman baru dalam dimensi Ketuhanan yang mempengaruhi segala aspek Kehidupan Masyarakat, termasuk hukum-hukum yang digunakan pada masa itu. Keberhasilan Nabi Muhammad dalam memenangkan kepercayaan bangsa Arab pada waktu yang relatif singkat kemampuannya dalam memodifikasi jalan hidup orang-orang arab. Sebagian dari nilai dan budaya Arab pra Islam, untuk beberapa hal diubah dan diteruskan oleh Masyarakat Muhammad ke dalam tatanan moral Islam. Secara Geologis beliau keturunan Suku Qurays, suku yang terkuat dan berpengaruh di Arab.
Para Nabi yang tergoloang membawa Doktrin Teologis politis diantaranya adalah Nabi-nabi yang bergelar Ulul Azmi, Nabi Muhammad termasuk bagian. Ini karena selain mengajarkan Nilai-nilai Islam yang bersifat Aksensis (Keakhiratan) beliau juga beserta Umatnya menata kekuatan guna mengambil alih peran kepemimpinan dan pemerintahan orang-orang Qurays. Peran ini sangat Dominan terutama pada saat berada di Madinah sehingga dakwah beliau berhasil dan masih bertahan sampai saat sekarang ini.
B.Rumusan Masalah
Dalam Bab ini akan coba kita bahas dan kita jelaskan beberapa poin mengenai peradaban islam pada Masa Nabi Muhammad SAW khususnya Periode Madinah yaitu:
1.Pembentukan Negara Madinah
2.Peletakan asas-asas ekonomi dan Sosial
3.Peperangan Nabi Muhammad Periode Madinah.
C.Tujuan Masalah
Dengaan penulisan makalah ini semoga kita semua dapat mengerti perbedaan islam pada masa Nabi khususnya Periode Madinah. Dan apa saja yang berkaitan dengan dakwah beliau langkah-langkah awal memasuki Madinah .
BAB II
PEMBAHASAN

a.Pembentukan Negara Madinah
Setelah Nabi SAW tiba dan diterima oleh Penduduk Yatsrib, Nabi resmi menjadi Pemimpin Penduduk Kota itu, kemudian Beliau merubah nama kota Yatsrib menjadi Madinah.
Mengomentari perubahan nama kota Yatsrib menjadi Madinah, dalam Pandangan Nurkholis Madjid, bahwa agenda-agenda politik kerasulan telah diletakkan dan beliau sebagai utusab Allah, kepala Negara, komandan tentara, dan pemimpin kemasyarakatan.semua yang dilakukan oleh Nabi SAW. Dikota Hijrah itu merupakan refleksi dari ide yang terkandung dalam perkataan Arab Madinah, yang secara etimologis berarti tempat peradaban, yaitu padanan perkataan Yunani Polis, seperti dalam nama kota Constantinopel) dan Madinah dalam arti itu sama dengan Hadzarah dan tsaqoroh, yang masing-masing sering diterjemahkan, berturut-turut peradaban dan kebudayaan, tetapi secara etimologis mempunyai arti pola kehidupan yang menetap sebagai lawan Badawah yang medmpunyai arti pola kehidupan mengembara, Nomad. Oleh karena itu perkataan madinah, dalam istilah modern menunjuk pada pengertian semangat dan pengertian Civil Society, suatu istilah Inggris yang berarti. ”Masyarakat sopan, beradab dan teratur” dalam bentuk Negara yang baik. Dalam arti inilah harus dipahami kata-kata Hikmah dalam Bahasa Arab, (Al-insanu madaniy-un bi ath-thab’-i) manusia menurut Naturnya adalah bermasyarakat berbudaya” merupakan padanan adagium terkenal Yunani bahwa Manusia adalah Zoom politicion1.

b.Peletakan Asas-Asas Ekonomi Dan Sosial
Dalam rangka memperkokoh Masyarakat dan Negara baru itu, Beliau segera meletakan dasar-dasar kehidupan Masyarakat.
Dasar yang pertama, Pembangunan masjid, selain untuk tempat Shoalt, juga sebagai sarana penting untuk mempersatukan kaum Muslimin dan mempertalikan Jiwa mereka. Selain sebagai tempat Musyawarah dan tempat memperundingkan masalah-masalah yang dihadapi. Masjid pada masa Nabi juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan.
Dasar yang kedua, adalah Ukhuwah Islamiyyah. Persaudaraan sesama Muslim. Nabi mempersaudarakan antara golongan Muhajirin, golongan yang hijrah ke Madinah dan golongan Anshor, Penduduk Madinah yang sudah memeluk agama Islam, dan ikut membantu kaum Muslimin tersebut. Dengan demikian diharapkan sesama muslim merasa terikat dalam satu persaudaraan dan kekeluargaan. Apa yang dilakukan oleh Rasulullah itu adalah suatu bentuk persauadaraan yang baru, yaitu persaudaan berdasarkan agama. Menggantikan persaudaraan berdasarkan darah.
Dasar yang ketiga, hubungan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama islam. Di Madinah disamping golongan umat Islam juga terdapat golongan arab Yahudi dan orang-orang arab masih menganut agama nenek moyang mereka. Agar stabilitas dapat diwujudkan, Nabi Muhammad SAW, mengadakan perjanjian dengan mereka. Sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama orang-0rang Yahudi sebagai suatu komunitas yang dikeluarkan. setiap golongan masyarakat mempunyai hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaan. Kemerdekaan beragama dijamin, dan seluruh anggota Masyarakat berkewajiban mempertashankan serangan Negri itu dari serangan luar2. Dalam perjanjian itu jelas bahwa Rasulullah menjadi kepala kepemerintahan karena sejauh menyangkut peraturan dan tata tertib umum, otoritas mutlak diberikan kepada beliau. Dalam bidang sosial beliau juga meletakan dasar persamaan sesame manusia. Perjanjian ini dalam ketatanegaraan sekarang, sering disebut sebagia Konsitusi Madinah.

c.Peperangan Nabi pada Periode Madinah
1.Perang Badar
Perang pertama yang sangat menentukan masa depan Negara Islam ini adalah perang Badar, perang antara kaum Muslimin dengan kaum Musyrik Qurays. Pada tanggala 8 Ramadhan tahun kedua hijriah, Nabi bwersama 305 orang kaum Muslimin keluar membawa peralatan yang sedrhanadiadaerah badar kurang lebih 120 Km dari kota Madinah, pasukan Nabi bertemu dengan pasuakan Qurays yang jumlahnya 900 sampai 1000 orang. Nabi sendiri memegang komando. Dalam perang ini kaum Muslimin keluar sebagi pemenang. Nmun orang-orang Yahudi Madinah tidak senang. Mereka memang tidak sepenuh hati menyepakati perjanjian antara mereka dengan Nabi.

2.Perang Uhud
Bagi kaum Kurays Makkah, kekalahan mereka dalam perang Badar merupakan pukulan berat. Mereka bersumpah dan akan membalas dendam. Pada tahun 3 H, mereka berangkat menuju Madinah membawa tidak kurang dari 3000 pasukan berkendaraan unta dan 200 pasukan berkuda dibawah pimpinan Kholid bin Walid, 700 orang diantara mereka memakai baju besi. Nabi Muhammad menyongsong kedatangan mereka dengan seribu orang, namun baru saja melewati batas kota, Abdullah ibn Ubay seoarang Munafik Yahudi dengan 300 orang membelot dan kembali ke3 Madinah. Mereka melanggar perjanjian dan disiplin perang. Namun demikian dengan 700 pasukan yang tertinggal Nabi melanjutkan perjalanan. Beberapa kilo meter dari kota Madinah. Tepatnya dibukit Uhud, kedua pasukan bertemu. Perang dahsyatpun berkobar. Pertama-tama, prajurit-prajurit Islam dapat memukul mundur tentara musuh yang lebih besar itu. Pasukan berkuda yang dipimpin oleh Kholid ibnu Walid gagal menembus benteng pasukan pemanah Islam. Kemenangan yang sudah diambang pintu ini tiba-tiba gagal karena godaan harta peninggalan musuh. Prajurit Islam mulai memungut harta rampasan perang tanpa menghiraukan gerakan musuh, termasuk didalamnya anggota pasukan pemanah yang telah diperingatkan Nabi agar tidak meninggalakan posnya. Kelengahan kaum muslimin ini di manfaatkan dengan baik oleh musuh. Kholid bin Walid berhasil melumpuhkan pasukan pemanah Islam. pasukan Islam menjadi porak- poranda dan tidak mampu menangkis serangan tersebut. Perang ini berahir dengan 70 orang pejuang Islam syahid di medan laga. Pengkhianatan Abdullah ibn Ubay dan pasukan Yahudi diganjar dengan tindakan tegas. Bani Nadzir, satu dari dua suku Yahudi di Madinah yang berkomplot dengan Abdullah ibn Ubay. Diusir keluar kota, kebanayakan mereka mengungsi ke Khaibar. Sedangkan susku nYahudi lainnya, yaitu Bani Quraydzah, masih tetap dimadinah.
3.Perang Khondaq
Masyarakat yahudi yang mengungsi ke Khaibar itu kemudian mengadakan kontak dengan masyarakat mekah untuk menyusun kekuatan bersama guna menyerang Madinah. Mereka membentuk pasukan gabungan yang terdiri dari 24.000 orang tentara. Didalamnya juga bergabung beberapa suku Arab lain. Mereka bergerak menuju Madinah pada tahun 5 H. Atas usul Salman al-Farisi, Nabi memerintahkan umat islam menggali parit untuk pertahanan. Setelah tentara sekutu tiba, mereka tertahan oleh parit itu. Namun, mereka mengepung Madinah dengan mendirikan kemah-kemah di luar parit hampir sebulan lamanya. Perang ini disebut Khandaq (parit). Dalam suasana keritis itu, orang-orang yahudi Bani Quraizah di bawah pimpinan Ka’ab bin Asad berkhianat. Hal ini membuat umat Islam makin terjepit. Setelah sebulan pengepungan, angin dan badai turun amat kencang, mengahantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan tentara sekutu. Mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negri masing-masing tanpa hasil apapun. Sementara itu, pengkhianat-pengkhianat Yahudi Bani Quraizah dijatuhi hukuman berat, hukuman mati.
4.Perjanjian Hudaybiyyah
Pada tahun 6 H, ketika ibadah haji sudah disyariatkan, Nabi memimpin sekitar seribu kaum muslimin nerangkat ke Mekah, bukan untuk berperang, melainkan untuk melakukan ibadah Umrah. Karena itu, mereka mengenakan pakaian ihram tanpa membawa senjata. Sebelum tiba di Mekah, mereka berkemah di Hudaybiyyah, beberapa kilometer dari Mekah. Penduduk Mekah tidak mengizinkan mereka masuk kota. Akhirnya, diadakan perjanjian yang dikenal dengan nama Perjanjian Hudaybiyyah Yang isinya antara lain : (1) kaum muslimin belum boleh mengunjungi Ka’bah tahun ini tetapi ditangguhkan sampai tahun depan, (2) lama kunjungan dibatasi sampai tiga hari saja (3) kaum muslimin wajib mengembalikan orang-orang Mekah yang melarikan diri ke Madinah, sedang sebaliknya pihak Quraisy tidak harus menolak orang-orang Madinah yang kembali ke Mekah, (4) sebelum sepuluh tahun diberlakukan genjatan senjata antara masyarakat Madinah dan Mekah, dan (5) tiap kabilah yang ingin masuk ke dalam persekutuan kaum Quraisy atau kaum muslimin, bebas melakukannya tanpa mendapat rintangan.18 Kesediaan orang-orang Perjanjian Hudaybiyyah ternyata menjadi senjata bagi umat Islam unttuk memperkuat dirinya. Oleh karena itu, secara sepihak orang-orang kafir Quraisy membatalkan perjanjian tersebut. Melihat kenyataan ini, Rasulullah segera bertolak ke Mekah dengan sepuluh ribu orang tentara untuk melawan mereka. Nabi Muhammad tidak mengalami kesukaran apa-apa dan memasuki kota Makah tanpa perlawanan. Beliau tampil sebagai pemenang. Patung-patung berhala diseluruh negri dihancurkan. Setelah itu, Nabi berkhotbah menjanjikan ampunan Tuhan terhadap kafir Quraysy. Sesudah khotbah disampaikan, mereka datang berbondong-bondong memeluk agama Islam. Sejak itu, Mekah berada di bawah kekuasaan Nabi.















BAB III
KESIMPULAN
Dari paparan di atas dapat kita simpulkan bahwa ketika Nabi berdakwah menyebarkan dan memajukan islam banyak dipenuhi dengan berbagai peperangan sampai beliau hijrah ke Madinah babak baru dalam Islam dimulai,islam mulai melebarkan kekuasaan terutama pada fase Madinah Islam menapakan kekuatan politik yang diperhitungkan ajaran Islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah Nabi Muhammad mempunyai kedudukan bukan saja sebagai kepala agama namun juga sebagai kepala Negara yang bijaksana dan dicintai rakyat beliau, tentunya karena kesempurnaan beliau dalam memposisikan diri.
Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan Negara baru, Nabi meletakan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat yaitu.
Pembangunan masjid Nabawi
Ukhuwah Islamiyah
Piagam Madinah


Peperangan di Periode Madinah
Perang Uhud
Perang Badar
Perang Khondaq
Perjanjian Hudaybiyyah













DAFTAR PUSTAKA


1.Yatim, Badri, sejarah peradaban Islam
Jakarta, PT Rajawali grafinda persada, 2000.

2.Supriadi, Dedi sejarah peradaban Islam
Bandung, CV Pustaka Setia.

3.Nurcholis Majid. Islam Doktrin dan sejarah peradaban
Jakarta, paramadina, 1992.

4.Harun Nasution, Islam di tinjau dari berbagai aspek Jilid II, Jakarta :UI Press 1986.

Baca Selengkapnya.....

LARANGAN KORUPSI DAN KOLUSI




PENDAHULUAN
LARANGAN KORUPSI DAN KOLUSI



A.Larangan Menyuap

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ ص. م. اَلرَّاشِى وَالْمُرْتَشِى فِى الْحُكْمِ .
(رواه أحمد والأربعة وحسنه الترمذى وصححه ابن حبان ).
1. Terjemah Hadits:
“Abu Hurairah R.a. Rasulullah melaknat penyuap dan yang diberi suap dalam urusan hukum”.
(H.R. Ahmad dan Imam yang empat dan di Hasankan oleh Turmudzi dan disahihkan oleh Ibnu Hibban)

2. Tinjauan Bahasa
اَلرَّا شِى : Orang yang menyuap

اَلْمُرْتَشِى : Orang yang diberi suap


3. Biografi Perawi
Biografi Abu Hurairah telah di jelaskan dalam bab I

4. Penjalasan Hadits
Menyuap dalam masalah hukum adalah membarikan sesuatu, baik berupa uang atau yang lainnya kepada penagak hokum agar terlepas dari ancamanhukum atau mendapat hukuman ringan.
Perbuatan itu sangat dilarang dalam Islam dan telah disepakati oleh para Ulama sebagai perbuatan haram. Harta yng diperolah dari penyuap itu tergolong harta yang diperoleh dari jalan yng batil. Allah SWT. Berfirman dalam Al qur’an:

                  البقرة : 188
Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu Mengetahui. {Q.S. Al-Baqoroh: 188}.

Suap menyuap sangat berbahaya bagi Masyarakat karena akan merusak berbagai tatanan yang ada dalam Masyarakat, dan menyebabkan terjadinya kecerobohan dan kesalahan dalam menetapkan ketetapan hukum sehingga sehingga hukum dapat dipermainkan dengan uang. Akibatnya terjadi kekacauan dan ketidak adilan. Dengan suap, banyak pelanggar yang seharusnya mendapat hukuman berat justru mendapatkan hukuman yang ringan , bahkan lolos dari jeratan hukum. Sebaliknya, banyak pelanggar hukuman kecil, yang dilakukan oleh orang kecil mendapat hukuman yang sangat berat karena tidak dapat menyuap para Hakim. Tak heran bila seorang pujangga sebagaimana dikutip oleh Yusuf Qardawy, menyindir Suap-menyuap dengan kata-katanya:

Jika anda tidak mendapat sesuatu
Yang anda butuhkan
Sedangkan anda sangat menginginkan
Maka kirimlah juru damai
Dan janganlah pesan apa-apa
Juru damai itu adalah uang

Bagaimanapun juga, Seorang hakim yang telah mendapatkan suap tidak akan berbuat adil. Ia akan membolak-belikkan Supremasi Hukum. Apabila perundang-undangannya merupakan hasil dari buatan manusia, mudah baginya untuk mengutak-atik sesuai kehendaknya. Lama kelamaan Masyarakat terutama golongan kecil tidak mempercayai pihak penegak hukum karena selalu menjadi pihak yang selalu dirugikan. Dengan demikian, hukum rimbalah yang berlaku, yaitu siapa yang kuat dialah yang menang.
Islam melarang perbuatan tersebut, bahkan menggolongkannya termasuk dosa besar, yang dilaknat oleh Allah dan Rasul-Nya. Karena perbuatan tersebut tidak hanya melecehkan hukum, tetapi lebih jauh lagi melecehkan hak orang lain untuk mendapatkan perlakuan yang sama didalam hukum. Oleh karena itu seorang hakim hendaknya tidak menerima hadiah dari pihak manapun selain gajinya sebagi hakim.
Untuk mengurangi suap-menyuap dalam masalah hukum, Jabatan hakim diberikan kepada mereka yang berkecukupan dari pada dijabat oleh mereka yang serba kekurangankarena kemiskinan seorang hakim akan mudah membawa dirinya untuk berusaha mendapatkan sesuatu yang bukan haknya.
Sebenarnya, Suap menyuap tidak hanya dilarang dalam masalah hukum saja, tetapi dalam berbagai aktivitas dan kegiatan. Dalam beberapa hadits lainnya, suap menyuap tidak dikhususkan dalam masalah hukum saja, tetapi bersifat umum, seperti dalam Hadits:

عَنْ عَبْدِ الله بِنْ عُمَرَو : لَعَنَ َرُسولُ الله َصلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّراشِى َ وَالْمُرْتََشِى. ( رواه الترمذى )
Artinya :
“Dari Abdullah bin Amir, “Rasullah SAW. Melaknat penyuap dan orang yang disuap.”

(H.R. Turmudzi)
Misalnya, dalam penerimaan tenaga kerja, jika didasarkan pada besarnya uang suap, bukan pada profesionalisme dan kemampuan, hal itu diyakini akan merusak kualitas dan kuantitas hasil kerja, bahkan tidak tertutup kemungkinan bahwa pekerja tersebut tidak mampu melaksanakan pekerjaan yang ditugaskan kepadanya, sehingga akan merugikan rakyat.
Begitu pula suatu proyek atau tender yang didapatkan melalui uang suap, maka pemenang tender akan mengerjakan proyeknya tidak sesuai program atau rencana sebagaimana yang ada dalam gambar, tetapi mengurangi kualitasnya agar uang yang dipakai untuk menyuap dapat tertutupi dan ia tidak merugi, sehingga tidak jarang hasil pekerjaan mereka tidak tahan lama atau cepat rusak, seperti banyak jalan dan jembatan yang seharusnya kuat 10 tahun, tetapi baru lima tahun saja telah rusak.
Dengan demikian, kapan dan dimana saja, suap akan meyebabkan kerugian bagi masyarakat banyak. Dengan demikian, larangan Islam untuk menjahui suap tidak lain agar manusia terhindar dari kerusakan dan kebinasaan di dunia dan siksa allah SWT. kelak di akhirat.
Sangat disayangkan, suap-menyuap dewasa ini seperti sudah menjadi penyakit menahun yang sangat sulit untuk disembuhkan, bahkan disinyalir sudah membudaya. Segala aktivita, baik yang ber skala kecil maupun besar tidak terlepas dari suap-menyuap. Dengan kata lain, sebagaimana diungkapkan M.Qurais Shihab, masyarakat telah melahirkan budaya yang tadinya munkar (tidak dibenarkan) dapat menjadi ma’ruf (dikenal dan dinilai baik) apabila berulang-ulang dilakukan banyak orang. Yang ma’ruf pun dapat menjadi munkar bila tidak lagi dilakukan orang.
Menurut Muhammad Ibn Ismail Al-Kahlany, suap dibolehkan dalam rangka memperoleh sesuatu yang menjadi haknya atau untuk mencegah dari kezaliman, baik yang akan menimpa dirinya maupun keluarganya. Hal itu didasarkan pada pendapat sebagaian tabi’in bahwa boleh melakukan suap jika takut tertimpa zalim, baik terhadap dirinya maupun keluarganya.
Adapun menurut Imam Asy-Syaukani, sesungguhnya keharaman suap adalah mutlak dan tidak ditakshih.namun demikian, dalam Islam ada kaidah : اَلضَّرُورَةُ تَبِيْحُ الْمَحْضُورَاتُ
(kemadhorotan membolehkan sesuatu yang membahayakan).
Dengan demikian, jika tidak ada jalan lain bagi seseorang untuk menjaga dirinya dari kerusakan, kecuali dengan melakukan suap, ia boleh melakukannya.
Menurut M. Qurais Shihab, argumen para ulama di atas tidaklah jelas, tetapi tampaknya keadaan ketika itu mirip dengan keadaan pada masa sekarang. Tampaknya saat itu budaya sogok-menyogok telah menjamur, sehingga menyulitkan penuntut hak untuk memperoleh haknya maka lahirlah pendapat yang membolehkan tadi.
Akan tetapi, menurutnya, Asy-Syaukani mengingatkan bahwa pada dasarnya agma tidak membolehkan pemberian dan penerimaan sesuatu dari sesorang, kecuali dengan hati yang tulus. Apakah mereka yang memberi pelicin itu tulus? Dan tidakkah sikap tersebut semakin menumbuh suburkan praktek suap-menyuap dalam masyarakat? Sah- seseorang telah membantu si penerima untuk memperoleh sesuatu yang haram dan terkutuk, telah pula menerima sanksi keharaman dan kutukan atas suap-menyuap tersebut.

5. Fiqh Al-Hadist
Dalam Islam suap-menyuap termasuk pelanggaran berat sehingga Rasulullah SAW. pun telah melaknat para pelaku suap, baik penyuap maupun orang yang disuap, terutama dalam urusan hukum. Selain dalam masalah hukum, dalam urusan-urusan lain pun, suap-menyuap tetap tidak diperbolehkan dalam Islam.
Akan tetapi, menurut sebagian ulama, menyuap dibolehkan dalam keadaan terpaksa untuk menghindari kecelakaan atau mendapatkan sesuatu hak yang tidak ada jalan lain, kecuali harus dengan menyuap.

Baca Selengkapnya.....

About Me

Foto saya
saya hanya orang yang ingin menjadi orang yang sukses !!! Santay dg kehidupan hadapi apa adanxa syukuri apa yg ada hidup adalah anugrah

salam jumpa

assalamualaikum.wr.wb
selamat datang di blog kami smoga bermanfaat amiiin?
wassalamualaikum.wr.wb

new album

new album
senyum manyun

blognya mas bolet ©Template Blogger Green by Dicas Blogger.

TOPO