Hukum istinja
hukum istinja.
Istinja adalah membersihkan tubuh atau badan karena keluarnxa hadast kecil atau hadas besar. Seperti kencing maupun buang air besar. Hal ini di wajibkan sebagaimana yg di sebut dalam kitab fiqh seperti dalam kitab fathal qorib karya imam abi suja . Menjelaskan kata "istinja" diambil dari bentuk madli najautu asyaia. Yang artinya saya memus
Posting Komentar